Edisi.co.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mewujudkan manajemen pemerintahan yang mendukung pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Hal tersebut disampaikan Heru pada acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2023 di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (24/5-23).
Heru mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja adalah bentuk komitmen dan tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Sekaligus juga sebagai landasan pengukuran efektivitas pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran, serta peningkatan pelayanan publik.
“Pencapaian target dan indikator yang telah ditetapkan dalam Dokumen Perjanjian Kinerja diharapkan menjadi perhatian bersama, untuk mendukung pelaksanaan SAKIP untuk menyempurnakan berbagai kebijakan,” tegas Heru.
Karena itu, lanjut Heru, para Kepala Perangkat Daerah berkomitmen penuh, mengetahui dan memahami target kinerjanya, mendistribusikan secara berjenjang kepada ASN di unit kerja masing-masing, serta melakukan pemantauan terhadap capaian kinerja secara berkala.
Para Kepala Perangkat Daerah juga diharapkan melakukan percepatan dalam memenuhi tujuan dan sasaran pembangunan, dengan memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, serta pelayanan umum sebagai indikator kinerja daerah yang telah ditetapkan pada dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026.
“Mari perkuat gerak langkah kita dalam melaksanakan tanggung jawab demi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Jakarta,” ujar Heru.
Dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menambahkan, bahwa Peraturan Presiden Nomor 29/2014, tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah menjadi dasar hukum Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pj. Gubernur DKI Jakarta tahun 2023.
Baca Juga: Sensasional, Lebih dari 30.000 Komunitas K-Pop Meriahkan Festivibes by KVIBES.ID di Solo
Penandatanganan perjanjian kinerja ini dilakukan antara Pj. Gubernur dengan Sekda DKI, Deputi Gubernur DKI, Asisten Sekda, Inspektur, Sekretaris DPRD DKI, Kepala Satpol PP, Walikota dan Bupati Administrasi, para Kepala Dinas, serta Kepala Badan. ***
Artikel Terkait
Kepsek Dilingkup Sudin Pendidikan Wilayah I Antusias Ikuti Sosialisasi Jurnalistik oleh PWI Jakut
Ini 5 Manfaat Meditasi untuk Kesehatan Tubuh, Nomor 4 Sering Diabaikan
Keutamaan Puasa Sunnah Senin dan Kamis yang Harus Diketahui, Pintu Ampunan Terbuka Lebar
Kapolda Metro Cek Penanganan Perkara KDRT di Polres Depok, Suami Istri kini tidak Ditahan
IPeKB Kabupaten Bogor Konsolidasi Percepatan Program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting