Polda Metro Jaya berhasil Tangkap Pasutri Tesangka TPPO

photo author
- Jumat, 9 Juni 2023 | 11:29 WIB
Pasutri Tersangka dalam tindak Pidana TPPO yang Diamankan Polda Metro Jaya
Pasutri Tersangka dalam tindak Pidana TPPO yang Diamankan Polda Metro Jaya

Pada kasus ini terhadap ke dua tersangka penyidik akan menerapakan Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan/atau Pasal 81 juncto Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pasal 53 ayat 1 KUHP. ” Ke dua tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun,” tandas Aulia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X