Edisi.co.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap debt collector berinisial PP yang terjadi di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (5/4-23).
Polisi menangkap enam pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berinisial A alias MA (40), RI alias B (24), SDS (23), M (39), A alias S (61), dan EK alias B (41).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang dilaporkan oleh korbannya PP pada Rabu (5/4-23).
Baca Juga: Rekomendasi TPP-HAM Dinilai Bias, dan Picu Ketegangan Baru
"Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil melakukan penangkapan terhadap lima orang pelaku dan satu orang pelaku utama atas nama A alias MA masih dalam penyelidikan (DPO)," kata Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/4-23).
Selanjutnya, kata Trunoyudo, Tim melakukan pengejaran terhadap A alias MA hingga ke daerah Sukabumi, Jawa Barat.
"Anggota Subdit Tahbang/Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut. Tersangka A alias MA berhasil ditangkap di Rumah Makan Ciletuh di wilayah Jampang Surade, Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu 8 April 2023 sekitar pukul 20.00 WIB," ujarnya.
Baca Juga: Resmikan GKI Yasmin, Wamenag: Negara Hadir Jamin Hak Konstitusional Umat
Kabid Humas menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat RI alias B diberhentikan oleh dua orang yang tidak dikenal yang hendak mengambil atau menarik mobil yang dikendarainya.
"RI alias B menghubungi kawannya berinisial TS untuk meminta bantuan, kemudian TS menghubungi A alias MA untuk menolong RI alias B yang mobilnya hendak ditarik oleh debt colletor di daerah RS Hermina daerah Serpong," bebernya.
"RI alias B mejelaskan kepada A alias MA bahwa Kunci, STNK dan mobil sudah dikuasai oleh debt collector karena sudah dipukul oleh debt colector," kata Trunoyudo.
Mendengar hal tersebut, A alias MA naik pitam dan mencari keberadaan kendaraan dan debt colector tersebut. Kemudian saat bertemu, terjadilah perdebatan antara pelaku dan debt colector hingga terjadi pengeroyokan.
A alias MA merasa kesal karena ditabrak oleh pihak debt collector. Kemudian terjadilah pemukulan, yang juga diikuti oleh warga sekitar.
Artikel Terkait
Patroli Ramadhan Polsek Kepulauan Seribu Selatan Himbau Warga Tak Termakan Hoax
Ramadhan Berkah Polsek Kepulauan Seribu Utara Bagi Takjil Gratis Ke Warga
Hari ini 129 Orang Menyeberang Ke Kepulauan Seribu Melalui Dermaga Marina
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Golongan 1 Jenis Pil PCC
Usai Diusung dan Gelar Deklarasi, Dian Nurfarida Mantap Maju Sebagai Caleg PKS Kota Depok Dapil Pancoran Mas