Wujud Toleransi, Muhammadiyah Imbau Warganya Sembelih Hewan Kurban Pada 29 Juni

photo author
- Minggu, 25 Juni 2023 | 11:29 WIB
(ilustrasi) Pedagang hewan kurban - Foto: Henry Lukmanul Hakim
(ilustrasi) Pedagang hewan kurban - Foto: Henry Lukmanul Hakim

Edisi.co.id, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Iduldha 1444 H jatuh pada 28 Juni. Pemerintah juga telah menjadikan tanggal tersebut sebagai cuti bersama.

Meski demikian, PP Muhammadiyah mengimbau agar warganya memotong hewan kurban di 29 Juni.

“Kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Iduladha 1444 H pada 28 Juni hendaknya senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum. Alangkah baiknya penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati,” kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dikutip dari ibadah.co.id, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha 1444 H: Pemerintah Menambahkan Durasi Cuti Bersama untuk Meriahkan Perayaan

Di sisi lain, Mu’ti juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah menjadikan 28 Juni sebagai cuti bersama. Dengan demikian warga Muhammadiyah bisa menjalankan salat Id dengan lebih leluasa.

“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah, khususnya Presiden Jokowi yang telah memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur Iduladha 1444 H  28 Juni 2023,” kata Mu’ti.

Diketahui, PP Muhammadiyah menetapkan Iduladha 1444 H jatuh pada 28 Juni, sedangkan pemerintah menetapkan Iduladha 1444 H jatuh pada 29 Juni.

Baca Juga: Ustazah Imas Karyamah: Keutamaan Haji Mabrur

Muhammadiyah lantas mengusulkan penambahan libur Idul Adha kepada pemerintah. Usulan itu kemudian diakomodir oleh pemerintah.

Pemerintah mengumumkan jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha tahun ini menyusul ketetapan pemerintah untuk kalender Hari Raya Iduladha 1444 H yang jatuh pada 29 Juni 2023.

Keputusan jadwal libur dan cuti bersama Iduladha 1444 H bersama tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tertanggal 16 Juni 2023.

Baca Juga: Ketum Persis, Ustaz Jeje Berikan 7 Alasan Puasa Arofah dan Iduladha Mengikuti Penanggalan Negeri Sendiri

Pemerintah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha tahun ini sebanyak total tiga hari. Jadwal libur Iduladha 1444 H jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Sementara Jadwal cuti bersama Idul Adha jatuh ditetapkan selama dua hari, yakni tanggap 28 dan 30 Juni 2023.

Dengan demikian jadwal libur dan cuti bersama Iduladha 1444 H tahun ini berjumlah total tiga hari, yakni tanggal 28, 29, dan 30 Juni 2023.

Jadwal libur dan cuti bersama Iduladha H jatuh pada hari Rabu, Kamis, dan Jumat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X