Edisi.co.id - Inisiator Jakarta Barometer, Jim Lomen Sihombing mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan Audit Forensik dalam skandal kasus Revitalisasi tahap III Taman Ismail Marzuki (TIM)
Menurut Jim Lomen, kasus yang diungkap oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan melibatkan PT. PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) dan dua perusahaan lain ini perlu mendapat perhatian khusus lantaran disinyalir ada penyalahgunaan ekuasaan saat itu.
"KPPU telah memutuskan bahwa PT Jakpro sebagai BUMD DKI bersalah dan terlibat dalam persekongkolan proyek revitalisasi TIM tahap III tersebut," ujar Jim Lomen dalam keterangan resminya, Jumat (21/7/2023).
Jim Lomen pun mendesak pihak terkait untuk menggunakan hak nya dalam membongkar kasus kongkalingkong yang sarat akan koncoisme. Menurutnya, Transparansi adalah sebuah kebutuhan mendesak untuk melawan korupsi.
Baca Juga: Webinar Moya Institute, Imron Cotan:Banyak Tantangan Untuk Parpol Baru di Pemilu 2024
"Kebijakan yang sewenang wenang dalam memanfaatkan kekuasaan adalah tindakan yang brutal dalam mengelola pemerintahan, kasus kongkalingkong Revitalisasi Taman Ismail Marjuki bukti nyata kebrutalan pengelolaan proyek proyek yang seharusnya terbuka, sehat dalam dunia bisnis secara sadar disingkirkan," katanya.
Lebih lanjut Jim Lomen mengingatkan para pemangku kepentingan, dalam hal ini Pemprov DKI dan aparat penegak hukum untuk tidak takut dalam membongkar kasus tersebut. Ia mendesak agar siapapun yang terlibat dalam kasus itu di seret ke ranah hukum.
Dia juga meminta agar dibentuk Pansus oleh DPRD DKI serta melibatkan pengawasan masyarakat Jakarta agar dalam perjalanannya kelak tidak terjadi penggembosan kasus, sehingga berhenti di tengah jalan.
"Kekhawatiran akan adanya oknum anggota dewan yang terlibat dalam skandal ini bisa menjadi ganjalan terwujud nya pansus tersebut. Jakarta Barometer, juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Jakarta untuk menjadikan Skandal kasus Revitalisasi TIM ini menjadi MUSUH bersama dalam melawan sikap dan perilaku korupsi dikalangan BUMD DKI Jakarta," tandasnya.
Bukan hanya berlaku untuk Jakpro, Jim Lomen juga menyarankan audit serupa dilakukan kepada semua BUMD DKI. Apabila hasil Audit tersebut ditemukan adanya pelanggaran Hukum, kata Jim, maka Jakarta Barometer meminta agar Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti sampai keranah Hukum yang berlaku.
"Karena tindakan membongkar Skandal ini sangat lah penting dalam rangka menciptakan budaya kerja yang baik untuk tercipta nya Jakarta menjadi Kota Global," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terbukti bersalah dalam kasus persekongkolan proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu terbukti bersekongkol dengan dua perusahaan lain, yaitu PT Pembangunan Perumahaan (Persero) dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk.
Artikel Terkait
Teater Pelaku SMA Negeri 40 Tampil di Festival Teater Pelajar Jakarta Utara
Pj. Gubernur Heru Tinjau Kegiatan Belajar Mengajar di SMP dan SMA di Kayu Putih Jakarta Timur
Komitmen Wujudkan Keselamatan, KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Puluhan Bangunan Liar Wilayah Pasar Senen
Ini 3 Pelayanan Publik di Jakarta Utara yang Penuhi Kriteria
Fahri Hamzah: Tahun 2024 Adalah Waktunya Bagi Prabowo Memimpin Bangsa Indonesia