berita

Penegakan HAM di Indonesia: Janji Prabowo hingga Upaya Menteri Natalius Pigai Minta Anggaran Tambahan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 21:42 WIB

Berkaca dari kasus kekerasan yang terjadi di Papua, Presiden Jokowi juga pernah mengakui pelanggaran HAM berat telah terjadi di berbagai peristiwa di tanah air.

Pernyataan itu usai sang Presiden RI ke-7 itu menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non yudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11januari 2023 silam.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa +di Indonesia)," tegas Jokowi.

Terdapat 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi, salah satunya Peristiwa kerusuhan Mei 1998.

Menyikapi peristiwa itu, ayah dari Wapres RI Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana.

"Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," tandasnya.

Janji Prabowo Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Dalam kesempatan berbeda, Presiden Prabowo dalam kampanye Pilpres 2024 lalu, juga pernah mengutarakan janjinya untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM pada masa lalu yang terjadi Indonesia.

Juru Bicara Bidang HAM Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Munafrizal Manan, menyebut janji Prabowo itu terkhusus dalam upaya penyelesaian terhadap pelanggaran HAM di masa lalu.

"Kami akan berikan perhatian untuk upaya penyelesaiannya," tegas Munafrizal Manan dalam diskusi yang digelar Amnesty Internasional di Jakarta Pusat, pada Sabtu, 2 Desember 2023 silam.

Namun, Munafrizal Manan tidak mau mengutarakan sesuatu yang belum tentu bisa dituntaskan, karena hanya akan membuat pihak korban pelanggaran HAM menjadi kecewa.

"Korban juga masih kecewa, jadi kami tidak ingin membuat korban, warganya itu, mengalami luka dua kali. Luka dengan peristiwanya, dan luka dijanjikan tetapi tidak dilaksanakan," terangnya.

Kontroversi Menko Hukum dan HAM Soal Tragedi 98

Belum lama ini, publik menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Kumham), Yusril Ihza Mahendra usai menyebut peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat.

Mantan Setneg RI era Soeharto dan BJ Habibie itu mengungkap, pelanggaran HAM berat adalah genosida atau pembersihan etnis.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB