Penegakan HAM di Indonesia: Janji Prabowo hingga Upaya Menteri Natalius Pigai Minta Anggaran Tambahan

photo author
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 21:42 WIB

Yusril mengklaim Indonesia tidak mengalami tragedi pelanggaran HAM berat dalam satu dekade terakhir.

"Apakah terkait genocide (genosida) atau ethnic cleansing (pembersihan etnis)? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu (tragedi) 1998," ujar Yusril kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Menteri Hukum dan HAM RI itu juga mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri HAM, natalius Pigai, untuk menelaah lebih lanjut terkait pelanggaran HAM di Indonesia.

"Itu sesuatu yang perlu kita bahas dan kita koordinasikan bersama-sama," tegas Yusril.

"Tapi tentu kita memiliki suatu keyakinan yang teguh di bawah kepemimpinan Prabowo, punya komitmen yang teguh dalam melaksanakan hukum dan keadilan," tambahnya.

Natalius Pigai Minta Tambahan Anggaran

Di lain sisi, Menteri HAM Natalius Pigai menuai sorotan publik usai meminta tambahan anggaran kepada Prabowo untuk kementeriannya di Kabinet Merah Putih.

Pria asal Irian Jaya itu menyebut seharusnya anggaran untuk Kementerian HAM tidak hanya Rp64 miliar, namun Rp20 triliun.

"Anggaran yang ada kan Rp64 miliar ya, anggaran yang dikasih ini mereka berpikir kementerian HAM hanya mengawasi pekerjaan pemerintah, tidak, Kementerian HAM itu pembangunan hak asasi manusia," tegas Natalius Pigai kepada wartawan di kediaman pribadinya, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Keinginan sang Menteri HAM RI yang ingin anggaran kementeriannya ditambahkan menjadi Rp20 triliun itu untuk kelancaraan dalam pekerjaannya.

"Persiapan saya ini kan orang yang kerja di HAM, jadi nggak sesuatu yang baru bagi saya, itu normal saja semuanya," terang Natalius Pigai.

Aktivis HAM itu juga meyakini dirinya sebagai orang pekerja lapangan HAM, dapat membangun sesuatu yang besar di kementeriannya.

"Dari pribadi saya, pemahaman secara utuh boleh dikatakan sangat sempurna memahami HAM. Artinya, dalam konteks klaster HAM saya paham itu," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X