Selain dugaan kecurangan tersebut, OC Kaligis menyebut terdapat juga bentuk TSM menggunakan money politic yang diduga dilakukan oleh paslon nomor urut 2 Edison - Sumarni (Sonni). Dugaan ini berdasarkan keterangan saksi-saksi yang melihat dan merasakan langsung adanya uang sebesar Rp. 100.000,- hingga Rp. 300.000,- per KK yang diduga disebarkan oleh tim pemenangan paslon 02. Hal ini dibuktikan dari video-video dan foto yang diperoleh.
"Yang pasti integritas Ketua KPU ibu Rohani, S.H., yang pernah mendapat teguran keras oleh DKKP berdasarkan surat keputusan DKPP RI No. 130-PKE-DKPP/VII/2024 yang sekarang kembali menjabat selaku ketua KPU Pilkada Muara Enim, dipertanyakan. Itu sebabnya kami minta kepada KPU-RI, demi terselenggaranya hasil Pilkada yang jujur dan adil, agar ibu Rohani, S.H., diganti," ujarnya.(***)