Edisi.co.id , - Otto Cornelius Kaligis atau OC Kaligis meminta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk memberhentikan dan mengganti Rohani, Ketua KPU Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), karena diduga terlibat praktik manipulasi perhitungan suara dalam Pilkada 2024. Dugaan kecurangan yang diduga dilakukan oleh Ketua KPU tersebut sangat merugikan kliennya paslon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, H. Nasrun Umar (HNU) dan Lia Anggraini (LA).
"Saya Prof. OC. Kaligis meminta ke KPU Pusat untuk memberhentikan dan mengganti Ketua KPU Muara Enim ibu Rohani, S.H., yang pernah mendapat sanksi peringatan keras oleh DKPP RI karena terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu. Ketua KPU Muara Enim harus diganti," ujar OC Kaligis dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Pengacara senior itu mengungkapkan, adanya indikasi tindakan pelanggaran atau kecurangan dalam proses Pilkada di Kabupaten Muara Enim, pihak yang dirugikan adalah paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3 yang diusung oleh Partai Gerindra HNU-LA.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa penggantian Ketua KPU Muara Enim itu bukan hanya semata-mata kepentingan kliennya dan Partai Gerindra, tapi demi terselenggaranya Pilkada yang jujur, adil dan bersih.
OC Kaligis mengungkapkan, pada saat penghitungan suara sedang berlangsung, sampai mencapai 50 persen lebih. Paslon nomor urut 3 unggul sekitar 10 persen di atas paslon nomor urut 2.
Baca Juga: Stok Pangan Nasional Aman, Pemerintah Siap Hadapi Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
"Di saat pasangan calon nomor 3 unggul di atas pasangan nomor 2, tiba-tiba perhitungan suara yang dipimpin oleh Ketua KPU Muara Enim, ibu Rohani, S.H., terjadi mati lampu sebanyak 2 kali, sehingga perhitungan suara berhenti, saat pasangan nomor 3 unggul 10 persen di atas pasangan nomor 2,. Setelah lampu kembali menyala. Terjadi penurunan drastis angka perolehan pasangan nomor 3, sehingga yang unggul pasangan nomor 2," ungkapnya.
Menurut OC Kaligis, bila dilakukan perhitungan manual, penurunan 10 persen saat waktu mati lampu tidak mungkin terjadi.
"Perlu diketahui bahwa ibu Rohani, S.H itu diduga ahli manipulasi suara, hal ini terbukti dari teguran keras yang pernah diberikan padanya, saat terlibat manipulasi suara pemilihan anggota DPRD Muara Enim," bebernya.
Ia pun menyimpulkan telah terjadi manipulasi hasil perhitungan suara dan dugaan penggunaan suara golput pada malam hari dalam Pilbup Muara Enim dalam gelaran Pilkada Serentak 2024.
"Pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024, saat dilakukan perhitungan suara paslon Bupati Muara Enim di TPS Wilayah Kabupaten Muara Enim telah terjadi mati lampu PLN sebanyak dua kali sekitar jam 7 malam, setelah kejadian mati lampu tersebut jumlah suara yang ada di beberapa TPS ada terjadi perubahan jumlah suara signifikan, sehingga klien kami telah dirugikan.
Selain itu, lanjutnya, tim pemenangan paslon 3 yang memantau hasil perhitungan sementara melalui platform Forkopimda juga mendapatkan keanehan luar biasa. Sampai pukul 7 malam paslon 3 masih terpaut unggul 10 persen dari paslon 2. Dalam Tabel perhitungan suara terlihat terdapat jumlah golput yang turun naik. Padahal tidak mungkin hal tersebut terjadi kecuali adanya manipulasi.
"Telah terjadi manipulasi data golput dalam hasil rekapitulasi yang ada di Forkopimda dan hal ini diperkuat dengan hasil rekapitulasi versi akhir maupun dengan catatan Bawaslu. Dalam dokumen yang diterima, berdasarkan data Bawaslu sendiri mencatat perbedaan jumlah golput yang berbeda dengan hasil rekap akhir pada Forkopimda," ungkapnya.
Artikel Terkait
Mengintip Caleg yang Terpilih Namun Diganti KPU di Kursi DPR 2024, Ada yang Dipecat hingga Terjerat Kasus Pidana
KPU Jakarta Utara Sambut Kunjungan Pokja PWI Wali Kota Jakarta Utara
Soroti Paslon Tunggal di Pilkada 2024, KPU Ungkap Tak Fasilitasi Kampanye Untuk Kotak Kosong
Bukan Hanya APK saja yang Didistribusikan KPU Depok kepada dua Paslon, Tapi ada ini juga
Polres Kepulauan Seribu Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Logistik KPU untuk Pilkada 2024
Bhabinkamtibmas Pulau Untung Jawa Hadiri Sosialisasi Pendidikan Pemilih "KPU Goes To Pesantren"