“Dan hasilnya, sangat bermanfaat untuk generasi penerus bangsa ini,” pungkasnya.
Diketahui, dalam penyusunan regulasi, Menkomdigi berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama serta Menteri Kesehatan.