berita

Soal KDM Larang Sekolah di Jawa Barat Study Tour, Begini Respon Ketua Yayasan PCI

Selasa, 18 Februari 2025 | 08:01 WIB
Ketua Yayasan Prima Cendekia Islam Prof. Dadan Wildan (paling kiri) mendampingi siswa SMP PCI rihlah ilmiah ke Perpustakaan Nasional, Jakarta beberapa waktu lalu - Foto: Henry Lukmanul Hakim

Edisi.co.id, Jakarta - Ketua Yayasan Pendidikan Prima Cendekia Islami (PCI) Prof. Dadan Wildan turut merespon viralnya usulan Gubernur Jawa Barat terpilih, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang dalam beberapa hari ke depan akan dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat oleh Presiden Republik Indonesia, soal larangan kegiatan study tour di sekolah-sekolah di Jawa Barat.

“Saya setuju jika praktik study tour itu dilarang, ungkap Prof Dadan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2024)

Ia menjelaskan, sebagai pengelola sekolah swasta  SMP Prima Cendekia Islami (PCI) di Baleendah, Kabupaten Bandung.  Sejak awal berdiri tahun 2021, kami tidak pernah mengadakan study tour. Kami tidak pernah melaksanakan piknik tahunan.

“Namun, kami mengagendakan kegiatan rihlah ilmiah,” ujarnya.

Baca Juga: Karier Razman Arif Terancam, Universitas Mengaku Tidak Mengeluarkan Ijazah Untuknya

Prof. Dadan berpendapat, study tour dapat dilaksanakan, dengan beberapa catatan. Pertama, study tour betul betul melaksanakan kegiatan studi di luar sekolah. Bukan semata mata piknik ke objek-objek wisata saja. 

“Kegiatan study tour di SMP Prima Cendekia Islami merupakan kegiatan tahunan dari setiap angkatan  yang diberi nama rihlah ilmiah. Bukan piknik akhir tahun. Kami mengedepankan unsur pendidikannya daripada pikniknya,” papar dia.

Selanjutnya, ujar Prof Dadan, rihlah ilmiah kami laksanakan secara berjenjang. Untuk kelas 7, rihlah ilmiah lokal ke Jakarta, kelas 8 ke Yogyakarta, dan kelas 9 ke luar negeri, Singapura dan Malaysia.

Baca Juga: Klaim BGN Kerja Cepat untuk MBG, Presiden Prabowo Beri Target Minimal 6 Juta Penerima Manfaat Hingga Akhir Juli

Sebagai contoh, untuk kelas 7 kami adakan rihlah ilmiah ke Jakarta. Di Jakarta, kami mengunjungi lembaga-lembaga negara, seperti Gedung DPR/MPR, Kementerian Sekretariat Negara, Istana Presiden Cipanas, Museum Nasional, Museum Satria Mandala, hingga Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya.

Sedangkan untuk kelas 8, rihlah ilmiah ke Magelang dan Yogyakarta dengan mengunjungi Akademi Militer dan Sekolah Taruna Nusantara di Magelang. Istana Presiden Yogyakarta dan Keraton Yogya. Lalu Universitas Gadjah Mada, dan tambahan ke Candi Borobudur dan Prambanan yang juga memiliki nilai sejarah.

“Dan untuk kelas 9, dilaksanakan rihlah ilmiah ke luar negeri, Malaysia dan Singapura. Itupun fokus pada lembaga formal dengan mengadakan diskusi di kantor Kedutaan Besar RI di Singapura, mengunjungi perguruan tinggi ternama di Kualalumpur, hingga instansi pemerintah negara sahabat. Dari keseluruhan kegiatan itu, nilai ilmiah dan edukatifnya lebih menonjol dibandingkan pikniknya. Hal itu juga menambah wawasan dan pengalaman belajar bagi para siswa,” ucap Prof Dadan.

Baca Juga: Momen Jokowi Serukan “Siap Pak!” ke Prabowo di HUT Gerindra

Kedua, Prof Dadan menyampaikan, kegiatan rihlah ilmiah bukan merupakan kegiatan wajib. Bagi para siswa atau orang tua siswa yang keberatan untuk mengikutinya, diperbolehkan tidak ikut dan tidak perlu membayar, jika mereka tidak ikut.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB