Dalam upaya menghadapi kebijakan tarif AS, Indonesia juga telah berkoordinasi dengan negara-negara ASEAN.
Presiden Prabowo bahkan menginstruksikan kabinetnya untuk segera melakukan langkah strategis, termasuk reformasi regulasi yang dapat meningkatkan daya saing ekspor nasional.
"Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung," kata Susiwijono.
Tarif baru ini akan berlaku mulai 9 April 2025, dan Indonesia kini berpacu dengan waktu untuk menemukan solusi terbaik guna menjaga stabilitas ekonomi serta daya saing industri ekspor nasional.***