edisi.co.id – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah mengebut pengerjaan penataan drainase di sepanjang Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas.
Proyek ini ditujukan untuk mengatasi genangan air sekaligus memperbaiki tata lingkungan di kawasan tersebut.
Kepala DPUPR Kota Depok menyampaikan, pekerjaan drainase dimulai sejak 8 Agustus lalu dan ditargetkan selesai pada 6 Oktober 2025.
Baca Juga: Lomba Talenta Siswa Disabilitas Bukti nyata Pemkot Depok berikan ruang bagi semua
Lokasi utama pengerjaan berada di Jalan Raya Sawangan, mulai dari Simpang Point Mas hingga Era Blue dengan total panjang 410 meter.
Selain itu, pengerjaan juga dilakukan di Simpang Jalan Damai sepanjang 100 meter.
“Saluran drainase dibangun menggunakan U−ditch berukuran 60x60 dan saluran Ready−Mix bertulang. Dengan penataan ini, aliran air akan lebih lancar, lingkungan sekitar lebih tertata, dan wilayah bebas dari genangan,” jelasnya.
Pemerintah Kota Depok juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan warga maupun pengguna jalan selama pengerjaan berlangsung.
Kemacetan dan gangguan lalu lintas disebut sebagai konsekuensi sementara demi kepentingan bersama.
“Ini semua dilakukan untuk meningkatkan infrastruktur dan kualitas lingkungan kota. Kami mohon masyarakat bersabar hingga pengerjaan rampung sesuai jadwal,” pungkas Pejabat PUPR.