Peta Jalan Perdamaian Gaza: Jadi Harapan Baru atau Justru Ilusi Politik ala Trump-Netanyahu

photo author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 13:59 WIB

Edisi.co.id - Usulan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump untuk menghentikan perang di Gaza melalui proposal 20 poin kembali menempatkan isu Palestina di panggung politik global.

Dokumen yang juga mendapat restu dari Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu itu dipandang sebagian pihak sebagai peluang bersejarah, sementara dari sisi lainnya menilai masih penuh dengan ketidakjelasan.

Proposal yang diumumkan di Gedung Putih pada Senin, 29 September 2025 itu disebut-sebut berisi peta jalan perdamaian di Gaza, Palestina.

Hal tersebut terkonfirmasi usai Trump menyebutnya sebagai langkah besar yang bisa mengakhiri penderitaan panjang rakyat Gaza.

Terkini, bagi Hamas, kelompok perlawanan yang selama ini menjadi aktor sentral di Gaza, mengklaim dokumen itu masih perlu ditelaah secara mendalam.

Qatar dan Mesir yang menjadi mediator gencatan senjata telah membagikannya, namun Hamas menegaskan tidak ikut serta dalam perundingan penyusunan usulan tersebut.

Baca Juga: Babak Baru Komite Reformasi Polri: Disebut akan Libatkan Sipil, Bakal Kerja 6 Bulan

“Para negosiator Hamas mengatakan mereka akan meninjaunya dengan itikad baik dan memberikan tanggapan,” ungkap seorang pejabat Hamas sebagaimana dilansir dari Reuters, pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Kendati mendapat sambutan hangat dari sebagian pemimpin dunia, termasuk negara-negara Arab dan mayoritas Muslim, sederet poin-poin kritis muncul ke permukaan.

Pasalnya, sebagian besar dari 20 poin yang ditawarkan sebenarnya sudah pernah dimunculkan dalam berbagai proposal gencatan senjata dua tahun terakhir.

Lantas, apa saja hal-hal yang menjadi sorotan publik internasional? Berikut ini setidaknya 5 poin kritis soal deal perdamaian Gaza versi Trump dan Netanyahu:

Pemerintahan Transisi di Gaza

Salah satu poin yang paling krusial adalah soal tata kelola Gaza setelah gencatan senjata.

Tercatat dalam Proposal Trump, mereka membayangkan adanya komite teknokratis yang apolitis untuk memimpin layanan publik.

Hal ini justru menimbulkan pertanyaan lantaran tidak dijelaskan terkait anggota, mekanismenya, hingga pihak yang berhak mengawasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rico Jourell

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X