Edisi.co.id - Usulan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump untuk menghentikan perang di Gaza melalui proposal 20 poin kembali menempatkan isu Palestina di panggung politik global.
Dokumen yang juga mendapat restu dari Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu itu dipandang sebagian pihak sebagai peluang bersejarah, sementara dari sisi lainnya menilai masih penuh dengan ketidakjelasan.
Proposal yang diumumkan di Gedung Putih pada Senin, 29 September 2025 itu disebut-sebut berisi peta jalan perdamaian di Gaza, Palestina.
Hal tersebut terkonfirmasi usai Trump menyebutnya sebagai langkah besar yang bisa mengakhiri penderitaan panjang rakyat Gaza.
Terkini, bagi Hamas, kelompok perlawanan yang selama ini menjadi aktor sentral di Gaza, mengklaim dokumen itu masih perlu ditelaah secara mendalam.
Qatar dan Mesir yang menjadi mediator gencatan senjata telah membagikannya, namun Hamas menegaskan tidak ikut serta dalam perundingan penyusunan usulan tersebut.
Baca Juga: Babak Baru Komite Reformasi Polri: Disebut akan Libatkan Sipil, Bakal Kerja 6 Bulan
“Para negosiator Hamas mengatakan mereka akan meninjaunya dengan itikad baik dan memberikan tanggapan,” ungkap seorang pejabat Hamas sebagaimana dilansir dari Reuters, pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Kendati mendapat sambutan hangat dari sebagian pemimpin dunia, termasuk negara-negara Arab dan mayoritas Muslim, sederet poin-poin kritis muncul ke permukaan.
Pasalnya, sebagian besar dari 20 poin yang ditawarkan sebenarnya sudah pernah dimunculkan dalam berbagai proposal gencatan senjata dua tahun terakhir.
Lantas, apa saja hal-hal yang menjadi sorotan publik internasional? Berikut ini setidaknya 5 poin kritis soal deal perdamaian Gaza versi Trump dan Netanyahu:
Pemerintahan Transisi di Gaza
Salah satu poin yang paling krusial adalah soal tata kelola Gaza setelah gencatan senjata.
Tercatat dalam Proposal Trump, mereka membayangkan adanya komite teknokratis yang apolitis untuk memimpin layanan publik.
Hal ini justru menimbulkan pertanyaan lantaran tidak dijelaskan terkait anggota, mekanismenya, hingga pihak yang berhak mengawasi.
Artikel Terkait
Rakyat Palestina Dilaparkan Israel, Ulama Indonesia Serukan Aksi Bela Palestina
Sinergi Foundation Berkolaborasi Bersama FOZ dan Puluhan Lembaga Zakat Luncurkan 30,7 Ton Bantuan melalui Jalur Airdrop di Langit Gaza
Dewan Dakwah dan Dakta Peduli: Hadir untuk Gaza Lewat Kerja Sama dengan Ghirras For Society Development
Prabowo: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina