berita

Melihat Poin-Poin dalam Perpres Energi Darurat yang Diteken Prabowo: Krisis Sampah Nasional hingga Tugas Baru PLN

Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:47 WIB

“Pengolahan Sampah menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan yang selanjutnya disebut PSE adalah pengolahan Sampah dengan mesin dan/atau peralatan yang mampu mengolah Sampah menjadi listrik, bioenergi, bahan bakar minyak terbarukan, produk ikutan lainnya, serta mengurangi volume Sampah,” bunyi ayat 5 pasal 1.

Namun, terkait soal kesiapan teknologi hingga dukungan fiskal pemerintah daerah akan menjadi tantangan baru bagi pemerintah.***

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB