“PIHK bukan bagian dari masalah, tetapi bagian dari solusi. Kami ingin semua pihak melihat fakta ini dengan jernih dan objektif,” ujarnya.
Untuk diketahui, Tim Penyelamat PIHK Indonesia (TPPI) merupakan gerakan moral dan advokasi nasional yang beranggotakan para penyelenggara ibadah haji khusus dari berbagai daerah di Indonesia. TPPI bertujuan memperjuangkan kepastian hukum, keadilan, dan profesionalitas penyelenggaraan ibadah haji serta menjaga agar pelaksana haji tidak menjadi korban kebijakan yang multitafsir.
“Negara hukum tidak mencari siapa yang salah, tetapi menegakkan kebenaran dengan logika dan nurani. Mari tangani akar masalah, bukan menambah masalah,” tutup Holil.*