“PIHK bukan bagian dari masalah, tetapi bagian dari solusi. Kami ingin semua pihak melihat fakta ini dengan jernih dan objektif,” ujarnya.
Untuk diketahui, Tim Penyelamat PIHK Indonesia (TPPI) merupakan gerakan moral dan advokasi nasional yang beranggotakan para penyelenggara ibadah haji khusus dari berbagai daerah di Indonesia. TPPI bertujuan memperjuangkan kepastian hukum, keadilan, dan profesionalitas penyelenggaraan ibadah haji serta menjaga agar pelaksana haji tidak menjadi korban kebijakan yang multitafsir.
“Negara hukum tidak mencari siapa yang salah, tetapi menegakkan kebenaran dengan logika dan nurani. Mari tangani akar masalah, bukan menambah masalah,” tutup Holil.*
Artikel Terkait
4 Fakta Terkini Skandal Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Kini Beberkan Modus Oknum Pemeras Khalid Basalamah
Update Kasus Dugaan Korupsi Kouta Haji: KPK Tunggu Audit BPK
Fakta Baru Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024: Travel Tak Terdaftar Kemenag hingga Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar
KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji 2024 oleh Travel Ilegal, Uang Dikembalikan Nyaris Rp100 Miliar
Dugaan Korupsi Kuota Haji: Total Kerugian Negara Belum Final, KPK Tunggu Audit BPK
KPK Beberkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Haji 2024, Sebut Pihak Paling Terdampak hingga Kemungkinan Aliran Dana ke Kemenag