berita

10 Poin Tuntutan Aksi Demontrasi Buruh di DPR, dari Desak UU Ketenagakerjaan hingga Minta Hentikan Badai PHK di Kalangan Pekerja

Kamis, 6 November 2025 | 16:58 WIB

“Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas, dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” jelas Ruslan kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 6 November 2025.

Ruslan menegaskan, menyuarakan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun harus dilakukan secara damai.

“Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,” tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB