Ribuan Massa dan 10 Poin Tuntutan Krusial
Dalam aksi kali ini, KASBI mengusung 10 poin tuntutan yang dianggap krusial bagi kesejahteraan para pekerja di Tanah Air.
Hal tersebut, di antaranya, pengesahan undang-undang ketenagakerjaan pro buruh, pemberlakuan Upah Layak Nasional dengan kenaikan minimal 15 persen untuk tahun 2026.
Terdapat pula tuntutan penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, serta perlindungan buruh perempuan melalui ratifikasi Konvensi ILO 190.
Selain itu, mereka juga menuntut penyediaan fasilitas day care yang berkualitas, jaminan hak buruh di sektor perkebunan dan pertambangan, serta penghentian segala bentuk represi terhadap gerakan rakyat.
Sunarno menyebut aksi di depan DPR akan diikuti 5.000 massa buruh yang bergerak dari Fly Over Taman Ria Senayan menuju kompleks parlemen.
Ketua KASBI itu menambahkan, 100 perwakilan KASBI dijadwalkan bertemu dengan pimpinan DPR RI, Badan Aspirasi Masyarakat, dan Komisi IX.
“Dalam aksi tersebut, kami akan membawa simbolik patung gurita, poster tuntutan, spanduk, baliho, umbul-umbul dan bendera, serta akan melakukan beberapa pentas seni buruh,” tegas Sunarno.
1.464 Personel Dikerahkan, Pengamanan Diklaim Persuasif
Terkini, Polres Metro Jakarta Pusat dilaporkan telah menurunkan 1.464 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menutukan hal tersebut untuk memastikan aksi demonstrasi tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.
"Untuk yang di depan DPR/MPR ada 1.464 personel, sementara di titik lainnya ada 734 personel," ujar Susatyo kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 6 November 2025.
Susatyo menjelaskan, aparat juga disiagakan di dua lokasi lain di Jakarta Pusat yang menjadi titik unjuk rasa.
Di kawasan Silang Selatan Monas, massa BEM Nusantara 2025/2026 menggelar aksi serupa, sementara di depan Kementerian Haji dan Umrah, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Raya juga menyampaikan aspirasi mereka.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki menyatakan pengamanan dilakukan secara persuasif.
Artikel Terkait
Setelah Dinyatakan Tak Langgar Etik, Lihat Lagi Cerita Uya Kuya soal Dugaan Fitnah Sistematis yang Berujung Penjarahan
Beda Nasib Uya Kuya dan Ahmad Sahroni usai Putusan MKD: Ada yang Aktif Lagi hingga Tetap Nonaktif dari Kursi DPR
Aksi Saling Sindir Zohran Mamdani vs Donald Trump: dari Sebutan 'Komunis Gila'hingga Sentilan Politik Gelap di AS
Wujudkan Sekolah Islam Unggul dan Berdaya Saing di Lampung Bersama KPSI
Beda Persiapan Timnas Indonesia dengan Brazil Jelang Laga di Piala Dunia U-17: Pupuk Mental Baja vs Pijat Sampai Tidur