Kedua: Membuat program manasik haji dan umrah yang mendukung terhadap kenyamanan dan kesahihan pelaksanaan Ibadah Jemaah haji lansia;
Ketiga: Melakukan pembinaan manasik haji dan umrah yang menekankan sisi-sisi kemudahan (rukhsah) kepada Jemaah haji lansia;
Keempat: Membantu dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah haji Jemaah lansia baik di tanah air, perjalanan maupun di Arab Saudi;
Kelima: Meniadakan segala aktifitas yang menyebabkan kelelahan dan memperburuk kondisi kesehatan Jemaah haji lansia;
Keenam: Menanamkan kesadaran kepada seluruh Jemaah haji KBIHU pentingnya memiliki sifat kepedulian dan empati kepada Jemaah haji lansia.
Ketujuh: Mensosialisasikan butir-butir komitmen layanan Jemaah haji lansia kepada seluruh KBIHU yang berada di wilayah kami.
Demikian, komitmen pelayanan ini dibuat dengan sesungguh-sungguhnnya dan akan dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab
Baca Juga: Bareskrim Polri Amankan 2 Tersangka Diduga Lakukan TPPO WNI di Myanmar
……………, 11 Mei 2023
Yang Membuat Pernyataan,
Ketua DPW FK KBIHU
Provinsi………………………
…………………………………….
Saksi-saksi
1.Kepala Kantor Wilayah Provinsi ……..
2.Kabid PHU Kanwil Provinsi ………
Humas