berita

Kebakaran Lapas Tangerang, Amnesty Internasional Indonesia: Sudah Selayaknya Menkumham Mundur

Kamis, 9 September 2021 | 07:42 WIB
Foto Kebakaran Ilustrasi (Sumber CNN)

 

Edisi.co.id - Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang pada Rabu dini hari 8 September 2021 mendapat perhatian dari Amnesty International Indonesia.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyatakan duka cita pada peristiwa ini.

“Ini bukan kejadian kebakaran biasa, tapi juga masalah hak asasi manusia. Kejadian ini semakin menunjukkan urgensi untuk mengatasi masalah penjara di Indonesia yang sarat pelanggaran hak-hak asasi manusia.” terang Usman pada rilisnya Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: Fadli Zon: Masih Banyak yang Terpapar Islamphobia

Ditambahkan Usman, semua tahanan berhak diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat. Tempat penahanan harus menyediakan ruang, penerangan, udara, dan ventilasi yang memadai.

"Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Kapasitas penjara yang terbatas dengan jumlah penghuni yang berlebihan adalah akar masalah serius dalam system peradilan pidana di Indonesia," imbuhnya.

Menurutnya, salah satu langkah yang dapat segera diambil pemerintah untuk menangani masalah ini adalah dengan mengubah orientasi politik kebijakan dalam menangani kejahatan ringan, termasuk yang terkait penggunaan narkotika. Pemerintah dapat membebaskan mereka yang seharusnya tidak pernah ditahan, termasuk tahanan hati nurani dan orang-orang yang ditahan atas dasar pasal-pasal karet dalam UU ITE.

Baca Juga: Tiktok Akan Berkolaborasi dengan Kominfo Melalui GNLD

“Penahanan dan pemenjaraan orang hanya karena mengekspresikan pendapatnya secara damai tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun, terlebih lagi dalam situasi di mana ada over kapasitas lapas yang membahayakan kesehatan dan bahkan nyawa tahanan, terutama di masa pandemi seperti saat ini.” tegasnya.

Seperti diketahui, pada tanggal 8 September dini hari, Lapas Kelas I Tangerang mengalami kebakaran yang berakibat tewasnya 41 orang narapidana. Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, lapas tersebut over kapasitas hingga 400 persen.

"Pemerintah harus bertanggungjawab dan segera mengusut apa sebab kebakaran tersebut dan memastikan semua hak keluarga korban terpenuhi," tandasnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum MS Lapor Komnas HAM Terkait Kasus Penganiayaan dan Pelecehan Seksual di KPI

Sudah selayaknya Menkumham dan Dirjen Lapas mundur dari jabatan mereka. Ini masalah serius hak asasi manusia banyak orang, terutama mereka yg menjadi Korban dan juga yg kini masih berada dalam penjara yg sesak.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB