Edisi.co.id-Intelektual Islam Ayang Utriza Yakin mendesak Kapolri untuk memecat Brigadir NP, pelaku banting mahasiswa di Tangerang, Banten.
"Bapak Kapolri mohon pecat polisi yang membanting mahasiswa saat demonstrasi di Tangerang," ujarnya, Jumat, (15/10/2021).
Dia meminta Kapolri untuk memecat Brigadir NP secepatnya. "Sekarang juga!" tegasnya.
Menurut Ayang Utriza, pemecatan terhadap Brigadir NP hukuman yang paling pantas untuk menjadi pelajaran bagi anggota Polri lain agar kejadian serupa tidak terulang.
"Ini harus jadi pembelajaran bagi polisi yg lain," tambahnya.
Baca Juga: Rekam Jejak Kinerja Polri, Kapolri Perlu Segera Mereformasi Tubuh Polri
Menurutnya, saat ini rakyat Indonesia menunggu ketegasan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus yang menimpa Fariz.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa kondisi Muhammad Fariz--korban smackdown Brigadir NP--sempat memburuk, ia dilarikan ke Rumah Sakit Ciputra pada Kamis, 14 Oktober 2021.
"Pundak, leher kayak enggak bisa digerakin. Sama kepala agak kliyengan (pusing). Sama tadi pagi tuh, sedikit muntah-muntah sama engab (sulit napas)," kata Fariz dalam rekaman voice note WhatsApp yang diterima Edisi.co.id, Kamis (14/10/2021).
Diketahui bahwa Fariz dibanting ke trotoar hingga kejang-kejang oleh Brigadir NP pada Rabu, 13 Oktober 2021 saat dirinya menyampaikan aspirasi di depan kantor Bupati Tangerang, Banten.