Edisi.co.id, Jakarta - Peristiwa polisi membanting mahasiswa pada saat demo dikantor Bupati Tangerang mendapat kecaman dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Komnas HAM.
Komnas HAM mengecam tindakan aparat kepolisian yang melakukan smackdown atau memiting dan membanting mahasiswa yang sedang unjuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.
Komnas HAM mendesak oknum polisi tersebut disanksi tegas. "Komnas HAM mengecam perlakuan aparat kepada kawan-kawan mahasiswa yang sedang melakukan aksi damai," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dikutip dari ayo.indonesia.com, Rabu (13/10/2021).
Beka meminta agar polisi mengusut tuntas tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut. Ia menginginkan pelaku diberikan sanksi tegas.
"Polisi harus mengusut tuntas peristiwa ini, memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan menjamin perlakuan yang sama tidak terulang kembali," ujarnya.
Viral Polisi Banting Smackdown Pendemo
Sebelumnya, seorang polisi memiting dan membanting mahasiswa yang tengah melakukan aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Baca Juga: Mudahkan Masyarakat Mengakses Vaksin, PMI Kota Tangerang Buka Sentra Vaksinasi Covid-19
Artikel Terkait
Tandatangani MoU dengan BPKH, PERSIS: Dukung BPKH Kelola Dana Haji Profesional, Transparan dan Akuntabel
Memudahkan Pelanggan di Kepulauan Seribu, JNE Resmikan Sales Counter di Pulau Pramuka
Mudahkan Masyarakat Mengakses Vaksin, PMI Kota Tangerang Buka Sentra Vaksinasi Covid-19
Miliki 164 PTS, Haedar Nashir: Tak Ingin Muhammadiyah Terjebak Dalam Kuantitas dan Melupakan Kualitas