berita

Polemik Nikah Beda Agama, Waketum PERSIS: Pernikahan itu Sah Jika Berdasarkan Agama Dianutnya

Kamis, 10 Maret 2022 | 17:47 WIB
Iliustrasi - Pengantin pria mengucapkan ijab dan kabul dalam pernikahan agama Islam - Foto: Henry Lukmanul Hakim

Terakhir lanjut Jeje, sedang secara adminstratif perkawinan yang tidak sah tidak dapat saling mengklaim harta warisan dan tidak dapat memperoleh akte kelahiran anak.

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB