Polemik Nikah Beda Agama, Waketum PERSIS: Pernikahan itu Sah Jika Berdasarkan Agama Dianutnya

photo author
- Kamis, 10 Maret 2022 | 17:47 WIB
Iliustrasi - Pengantin pria mengucapkan ijab dan kabul dalam pernikahan agama Islam - Foto: Henry Lukmanul Hakim
Iliustrasi - Pengantin pria mengucapkan ijab dan kabul dalam pernikahan agama Islam - Foto: Henry Lukmanul Hakim

Terakhir lanjut Jeje, sedang secara adminstratif perkawinan yang tidak sah tidak dapat saling mengklaim harta warisan dan tidak dapat memperoleh akte kelahiran anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X