Terakhir lanjut Jeje, sedang secara adminstratif perkawinan yang tidak sah tidak dapat saling mengklaim harta warisan dan tidak dapat memperoleh akte kelahiran anak.
Terakhir lanjut Jeje, sedang secara adminstratif perkawinan yang tidak sah tidak dapat saling mengklaim harta warisan dan tidak dapat memperoleh akte kelahiran anak.
Artikel Terkait
BNPT Sebut Ratusan Pesantren Terpapar Terorisme, Waketum PERSIS: Data dan Kriterianya Harus Diuji Publik
Waketum PERSIS Apresiasi Permintaan Maaf BNPT
Pemilu 2024 Diusulkan Ditunda, Waketum PERSIS: Pertimbangkan Resiko yang Lebih Besar
Perang Rusia vs Ukraina, Waketum PERSIS Harapkan Indonesia Ciptakan Perdamaian dan Hentikan Peperangan