berita

KA Lokal Pangrango Bogor- Sukabumi Kembali Beroperasi Mulai 10 April 2022, Cek Jadwalnya

Sabtu, 9 April 2022 | 16:01 WIB
KRL Pangrango

Baca Juga: Jajaki Kolaborasi, ICMI Depok Kunjungi SMK Izzata untuk Pengembangan Edukasi Teknologi Motor Listrik

Adapun berikut persyaratan naik KA Lokal

- Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama

- Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau  RT-PCR

- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan antigen namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. 

Selain itu, pelanggan juga harus memakai masker 3 lapis sesuai standart, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. 

Baca Juga: Resminya Pasar Rakyat Jabar Juara, Ridwan Kamil: Warga Depok Bisa Memanfaatkan

PT KAI Daop 1 Jakarta senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA. Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung. 

Halaman:

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB