berita

Polda Metro Jaya menghentikan Proses Penyelidikan terkait Penimbunan Bansos Presiden di Depok

Kamis, 4 Agustus 2022 | 19:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya

Edisi.co.id -  Polda Metro Jaya telah menghentikan Proses penyelidikan terkait kasus penimbunan sembako bansos presiden di Sukmajaya, Depok. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, tim khusus yang dibentuk untuk mengusut penimbunan bansos presiden tersebut sudah melakukan penyelidikan. Kamis (4/8/2022).

Beberapa pemeriksaan terhadap pihak terkait baik dari Kemensos, Bulog dan juga dari PT pemenang yang mendistribusikan, termasuk di dalamnya JNE Express.

Hasil penyelidikan, penyidik telah menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana yang ditemukan terkait dengan penimbunan sembako bansos presiden tersebut.

Baca Juga: JNE Bantah Timbun Beras, Hotman Paris: Itu Fitnah, JNE Buang Beras Miliknya yang Rusak

Karena sejauh ini memang tidak ada pihak-pihak yang dirugikan akibat penimbunan bansos presiden tersebut oleh JNE Express selaku pihak penyalur bantuan ke masyarakat.

Beras sebanyak 3,4 ton yang ditanam ini adalah beras rusak. Kemudian terhadap beras 3,4 ton sudah diganti oleh pihak JNE kepada pemerintah dalam hal ini Kemensos,

Dengan adanya kerusakan beras yang diganti, negara tidak dirugikan. Kemudian Masyarakat juga tidak dirugikan. Karena masyarakat yang seharusnya menerima bantuan sudah tersalurkan," sambungnya.

Baca Juga: Daftar Bacaleg, Ahmad Yani Optimis Partai Demokrat Raih 3 Kursi di Dapil 3 Jakarta Utara

Pada kesempatan yang sama, Kombes Auliansyah lubis selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menegaskan bahwa penyelidikan terhadap temuan penimbunan bansos presiden tersebut telah dihentikan, di tegaskan kembali kami hentikan, proses penyelidikan.

Tags

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB