Edisi.co.id, Jakarta - Guna tindak lanjut dari penggerebekan yang dilakukan oleh Polres Jakarta Barat pada Kamis 2 September 2021 terhadap pabrik Sabu di perumahan Taman Cendana Golf Karawaci Tangerang, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melaksanakan gelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Pada olah TKP Polisi membawa tersangka yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) ke dalam rumah guna mengetahui cara pengolahan sabu yang dilakukan di rumah tersebut.
'"Kami menghadirkan Puslabfor Mabes Polri untuk melakukan pengecekan terkait mekanisme pembuatan sabu tersebut dan bahan-bahan kimia yang digunakan dan semua yang terkait pembuatan sabu. Kami ingin melihat bagaimana proses bahan dasar yang jadi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di lokasi, Jumat (3/9/2021).
Baca Juga: Chossy Pratama Production Distribusikan Semua Karya Lagu Chossypratama di Digital Music Stores
Ady menjelaskan dalam penggrebekan pabrik sabu ini pihaknya mengamankan 2 orang tersangka yang merupakan WNA
" Tersangka merupakan WNA dari Iran, untuk itu pihaknya akan berkordinasi dengan imigrasi terkait perlintasan yang dilakukan oleh pelaku " kata ady
Kami belum bisa menjelaskan lebih detail kami akan berkoordinasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Dijadikan Pabrik Narkoba, Polres Jakarta Barat Grebek Rumah Mewah di Karawaci Tangerang
Penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan kasus narkotika sebelumnya di wilayah Kalideres, Jakbar.
Artikel Terkait
Berantas Peredaran Narkoba Melalui Jasa Pengiriman, Asperindo Kerja Sama dengan Bareskrim Polri
12 Oknum Polisi Terciduk Diduga Menggunakan Narkoba, Ini Pendapat IPW
Abdul Rachman Thaha: Dukung Polri Berantas Penyalahgunaan Narkoba dan Miras Dalam Internal Kepolisian
Mantan Kasat Narkoba Tertangkap Kamera Sedang Menghisap Sabu
Dijaga oleh Aparat, Kampung Narkoba di Palembang ini Sudah Beroperasi Sejak Lama
Dijadikan Pabrik Narkoba, Polres Jakarta Barat Grebek Rumah Mewah di Karawaci Tangerang