Oleh karena itu, sekali lagi, kami sejumlah organisasi dan tokoh demokrasi Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus Munir terutama dengan menuntut aktor intelektual dibalik kematiannya untuk diadili di meja hijau. Selain mengubah wajah penegakan HAM di Indonesia, termasuk mencegah keberulangannya, penuntasan kasus ini akan memperbaiki citra demokrasi Indonesia yang semakin diregresi.
Penyelesaian yang segera dan tuntas akan melahirkan suatu jaminan bahwa pembunuhan politik seperti ini tidak akan terulang pada pemilihan umum di masa depan.
Penyelesaian kasus Munir akan menjadi tonggak upaya menanamkan prinsip perlindungan terhadap perbedaan pendapat
dan penegakan hak politik semua warga negara.
Pengungkapan kasus Munir juga akan menegaskan dihentikannya praktek-praktek kuno dan tidak beradab berwujud penggunaan
kekerasan dalam politik di Indonesia.