Kegiatan ini ditutup oleh Direktur Politeknik STIA LAN Makassar Prof. Amir Imbaruddin, MDA, Ph.D., yang menyampaikan bahwa webinar ini merupakan wujud konkret dari implementasi Permendikbud No 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Kebijakan MBKM ini memberikan hak kepada mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya, di mana pembelajaran dapat terjadi di manapun, semesta belajar tak berbatas, tidak hanya di ruang kelas, perpustakaan dan laboratorium, termasuk juga di dunia daring.
Artikel Terkait
IBH Pastikan Pemkot Depok Sediakan Beberapa Program Untuk Pembinaan Lansia
Tingkatkan Produktivitas UMKM, PLN Luncurkan Program Promo Tambah Daya
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan