Edisi.co.id, Jakarta - Komisioner Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) Beka Ulung Hapsara menegaskan bahwa ancaman kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) hanya isu politik yang didaur ulang setiap tahun.
Lebih lanjut, menurutnya, isu kebangkitan partai berideologi komunis itu hanya memainkan emosi korban Gerakan 30 September 1965 dan pasca kejadian.
"Isu ini (kebangkitan PKI) merupakan isu politik yang didaur ulang setiap tahun sehingga terus memainkan emosi korban," ujar Beka seperti dikutip dari website Komnas HAM, Rabu (6/10/2021).
Selain itu, Beka menyebutkan bahwa isu kebangkitan partai berlogo palu arit itu dapat berdampak negatif bagi korban dan masyarakat.
Hal itu menurutnya, berimbas pada penebalan stigma, trauma, diskriminasi, dan segregasi sosial.
Dia pun mengingatkan para elit politik agar memperhatikan korban dan keluarga yang terdampak pada Gerakan 30 September.
Baca Juga: BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan
"Saya mengimbau pada elit-elit politik untuk juga memikirkan korban yang ada karena soal stigma dan trauma yang bertambah dan diskriminasi juga menjadi satu faktor yang terus melekat pada mereka," ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada para elit politik untuk membangun langkah-langkah dalam menyelesaikan permasalahan yang masih terjadi kepada para korban 1965.
Ia juga meminta kepada pemerintah agar bertindak menanggulangi isu kebangkitan PKI.
Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas UMKM, PLN Luncurkan Program Promo Tambah Daya
Sebab, menurutnya, jika isu PKI hanya menjadi permainan bagi kelompok-kelompok tertentu dan didiamkan saja oleh pemerintah, persoalan yang ada tidak akan pernah selesai.
"Karena ini akan muncul pada akhir September dan hilang di awal Oktober dan ini berulang setiap tahun tanpa ada upaya penyelesaian yang nyata," jelas Beka.