Dokumen Identitas Diri Kini Bisa Dicetak Secara Mandiri

photo author
- Rabu, 13 Oktober 2021 | 11:05 WIB
Surat Bukti Identitas Terbaru dari Dukcapil (Foto: Dukcapil Bogor)
Surat Bukti Identitas Terbaru dari Dukcapil (Foto: Dukcapil Bogor)

Edisi.co.id - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan inovasi terobosan untuk mempermudah pelayanan dokumen administrasi kependudukan.

Dokumen penting seperti kartu keluarga, akta kelahiran, surat kependudukan, dan lainnya kini dapat dicetak secara mandiri menggunakan kertas jenis HVS A4 80gram.

hal tersebut untuk mempermudah masyarakat agar tidak repot lagi dalam mengurus semua kependudukan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Tik Tok Kini Hadirkan Fitur Baru, Pengguna Bisa Mendapatkan Income

Seperti dikutip dari Indonesia.go.id, berikut langkah- langkah untuk mencetak dokumen secara mandiri :

1. Anda harus terlebih dahulu mengajukan permohonan cetak dokumen kependudukan ke kantor dukcapil setempat atau dapat melalui situs resmi www.dukcapil.kemendagri.go.id dan lewat aplikasi layanan kependudukan yang dibuat masing-masing kantor dinas dukcapil dari platform Play Store.

2. Anda wajib untuk cantumkan nomor handphone atau alamat email yang dapat dihubungi, hal ini guna untuk menerima data dokumen kependudukan yang akan dikirimkan petugas dukcapil dalam format digital atau Portable Document Format (PDF).

Baca Juga: Rhoma Irama Merangkul Penggemar Mengembangkan Kewirausahaan

3. Setelah mengajukan permohonan, kemudian petugas dinas dukcapil akan memproses ke tahap selanjutnya.

4. Permohonan pelayanan kependudukan yang telah diproses oleh dinas dukcapil setempat selanjutnua akan disahkan melalui mekanisme tanda tangan elektronik (TTE) dalam format pemindai QR Code oleh kepala dinas dukcapil setempat.

5. Selanjutnya aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi kepada Anda melalui SMS dan email dalam bentuk informasi link situs dukcapil dan PDF.

Baca Juga: Raja Dangdut Rhoma Irama Launching Soneta Official untuk Bantu Pelaku UKM

6. Bersamaan dengan dikirimnya notifikasi dari aplikasi SIAK, pihak dinas dukcapil setempat juga akan mencantumkan Personal Identification Number (PIN) yang dapat Anda gunakan sebagai password untuk membuka layanan tersebut.

7. PIN tersebut bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan kepada pihak manapun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X