Menpora Bentuk Tim Akselerasi dan Investigasi untuk Sikapi Sanksi dari Badan Anrti Doping Dunia

photo author
- Senin, 18 Oktober 2021 | 21:43 WIB

Edisi.co.id — Menpora Zainudin Amali bentuk Tim Akselerasi dan Investigasi untuk menyikapi sanksi pelarangan pengibaran bendera merah putih oleh WADA (Badan Anti-Doping Dunia) dalam kompetisi olahraga Internasional.

Tim Akselerasi dan Investigasi tersebut bertugas untuk mempercepat pencabutan sanksi dan menganalisis penyebab sanksi dijatuhkan serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

"Dua tugas yakni akselerasi, percepatan komunikasi dengan pihak-pihak terkait terutama WADA guna mempercepat pencabutan sangsi. Yang kedua investigasi, guna mencari apa yang sebenarnya terjadi dan apa penyebabnya serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan," kata Menpora Amali pada keterangan pers secara virtual, Senin (18/10/2021) siang.

Selain itu, Menpora menunjuk Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari sebagai Ketua Tim Akselerasi dan Investigasi.

Tim tersebut diberikan SK (Surat Keputusan) Menpora mengenai pembentukan dan pengangkatan strukturalnya.

Baca Juga: Jakarta Jadi Tuan Rumah Balap Formula E, Bamsoet: Penunjukan Tersebut Lengkapi Agenda Besar Indonesia

Nantinya, tim bertanggung jawab langsung kepada Menpora.

"Selanjutnya Tim segera bekerja untuk dua tugas tersebut dan bertanggung jawab langsung kepada saya selaku Menpora," tegasnya.

Lebih lanjut, Menpora menjelaskan bahwa sanksi dari WADA terhadap LADI perlu ditanggapi secara serius. Sebab, menurutnya, dampak dari sanksi tersebut berimbas kepada semua secara kenegaraan.

Dampak sanksi itu terasa ketika Tim Indonesia berhasil juara Piala Thomas, di Ceres Arena, Aarhus, Denmark (17/10), Sang Saka Merah Putih tidak boleh dikibarkan.

Baca Juga: Peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW Sebagai Momentum Perbaikan Akhlak

Menpora mengakui bahwa terdapat kendala dalam merespons surat resmi dari WADA.

Menurutnya, kedala tersebut karena ada pending matters dari kepengurusan lama di struktural LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa LADI telah menyampaikan klarifikasinya mengenai teguran ketidaktaatan Tes Doping Plan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X