Foto: Supermall Karawaci Gelar Festival Pergikuliner, 30 Brand Jajanan Hadir di Mall 22-28 November

- Selasa, 23 November 2021 | 17:28 WIB
Seorang pramusaji mempersiapkan menu makanan dengan mentorch sajiannya - Foto: Henry Lukmanul Hakim.
Seorang pramusaji mempersiapkan menu makanan dengan mentorch sajiannya - Foto: Henry Lukmanul Hakim.

Edisi.co.id, Kabupaten Tangerang - Menjelang akhir tahun 2021, Supermal Karawaci menggelar agenda Pergikuliner dengan memboyong 30 brand jajanan kekinian hadir di mall. Agenda festival kuliner yang dibuka untuk umum itu berlangsung sejak hari ini Senin (22/11/2021) hingga 28 November mendatang. 

30 Brand Jajanan Kuliner Hadir di Festival PergiKuliner - Foto: Henry Lukmanul Hakim
30 Brand Jajanan Kuliner Hadir di Festival PergiKuliner - Foto: Henry Lukmanul Hakim

Dalam event ini, semua pengunjung dapat memperoleh berbagai jenis jajanan yang hits mulai dari jajanan tradisional hingga jajanan yang berasal dari luar negeri seperti croffle, taco, dan bagel.

Baca Juga: Manfaat Kopi Bagi Jantung Anak

Pengunjung membeli kembang gula berbentuk boneka - Foto: Henry Lukmanul Hakim
Pengunjung membeli kembang gula berbentuk boneka - Foto: Henry Lukmanul Hakim

Baca Juga: Kopi Warisan Kuliner Masyarakat Muslim

Foto: Henry Lukmanul Hakim
Foto: Henry Lukmanul Hakim

Baca Juga: Abdul Mu’ti: Semua Agama Tidak Perlu Disama-samakan

30 Brand makanan dan minuman hadir dalam festival Pergikuliner - Foto: Henry Lukmanul Hakim
30 Brand makanan dan minuman hadir dalam festival Pergikuliner - Foto: Henry Lukmanul Hakim

Baca Juga: Puluhan Warga Keracunan Rendang Acara Lamaran

Pengunjung bisa menikmati makanan ditempat atau dibawa pulang - Foto: Henry Lulmanul Hakim
Pengunjung bisa menikmati makanan ditempat atau dibawa pulang - Foto: Henry Lulmanul Hakim

Festival Pergikuliner sangat menjaga protokol kesehatan, dan juga menjaga kebersihan dan mengatur jumlah pengunjung yang ada di area acara.  Para pengunjung juga diwajibkan untuk selalu menggunakan masker serta menggunakan pembayaran non-tunai sebagai alat transaksi. 

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X