Edisi.co.id - Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi di beberapa Lembaga Pendidikan Agama. Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah strategis untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kembali kasus serupa.
Hal ini ditegaskan Menag usai meresmikan Program Studi Siber Pendidikan Agama Islam (PAI) di kampus IAIN Syekh Nurjati, Cirebon, Selasa (14/12/2021). Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan investigasi.
“Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding-boarding ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya,” tegas Menag.
Baca Juga: Jangan Asal Unduh Aplikasi, Bisa Akibatkan Begini
“Kasus ini sangat tidak baik bagi anak bangsa dan juga tentu agama. Karena ini mengatasnamakan agama semua lembaga pendidikannya,” sambungnya.
Langkah kedua, lanjut Menag, pihaknya menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi. Menag mengaku khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan itu merupakan fenomena gunung es.
“Kita mau selesaikan ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus. Kita mohon dukungan, kita bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cepat. Ini bukan hanya merugikan Islam, tapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka, kasihan sekali,” tegasnya.
Baca Juga: Primago Peduli Menerima Wakaf Mobil Elf Blindvan Untuk mobilisasi Gerakan Kepedulian Dan Kemanusiaan
“Proses investigasi sudah mulai berjalan. Saya minta seluruh jajaran untuk secepatnya melaporkan kepada saya temuannya, supaya bisa segera diambil langkah,” lanjutnya.
Ketiga, Kementerian Agama juga akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Menag menggarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi.
“Jadi tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas. Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan. Jadi petugasnya harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin,” tegasnya.
Baca Juga: Gempa 7.4 Mag Barat Laut Larantuka NTT, BMKG Peringatkan Potensi Tsunami
“Saya sudah minta Dirjen Pendidikan Islam untuk mengawal hal ini,” tandasnya.
Artikel Terkait
Buntut dari Pernyataan tentang Kemenag Hadiah untuk NU, Menag Yaqut Klarifikasi
Yusril : Ucapan Menag Bikin Gaduh Saja, Tidak ada Manfaatnya bagi Kemaslahatan Umat Islam dari Ormas Manapun
Menag Beri Klarifikasi, Fadli Zon: Menteri Kaya Gitu Dicopot Saja
Tutup Ijtima’ Ulama, Menag Yaqut Sebut Ulama Pegang Peran Penting Dalam Pembangunan Nasional
Dari AICIS 2021: Menimbang Ajakan “Rekontekstualisasi” Fikih Islam ala Menag Yaqut
Suspend Dibuka, Menag Yaqut : 1 Desember 2021 Penerbangan Indonesia Bisa Langsung ke Arab Saudi