Edisi.co.id - Presiden Jokowi melarang ekspor batu bara pada tanggal 1 Januari 2022 dikarenakan PT PLN Persero sedang mengalami krisis batu bara yang akan berdampak pada pemadaman listrik. Beberapa negara ada yang protes atas kebijakan tersebut.
Indonesia adalah salah satu negara pengekspor batu bara terbesar di dunia. Jangan heran jika kebijakan larangan ekspor tersebut memiliki dampak ke negara lain. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat bahwa ekspor batu bara Indonesia telah mencapai 405 juta ton pada tahun 2020.
Negara mana saja yang protes dengan kebijakan Jokowi?
1. Jepang
Dilansir dari SCMP, Senin 10 Januari 2022, kekhawatiran atas gangguan pasokan batu bara mendorong Jepang untuk menghimbau Indonesia agar larangan tersebut di hapus. Indonesia telah mengekspor 2 juta ton batu bara per bulan untuk pembangkit listrik dan manufaktur di jepang.
Baca Juga: Belut Jantung Pisang, Kuliner Khas Pekalongan yang Nikmat Bergizi
Surat Kedutaan Besar Jepang di Jakarta kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, menyampaikan bahwa ada lima kapal yang membawa batu bara menuju Jepang sudah menunggu di pelabuhan untuk diberangkatkan dari Indonesia, namun hal itu tidak bisa dilakukan dikarenakan belum ada izin ekspor yang di berikan.
2. Korea Selatan
Korea Selatan juga prihatinan atas larangan ekspor batu bara Indonesia pada tanggal 1 Januari 2022 dan mendesak Indonesia agar pengiriman batu bara dapat segera dimulai kembali. Dilansir dari Korea Times.
Menteri Perdagangan Korea Selatan Yeo Han-koo mengadakan pertemuan darurat tentang masalah ini dengan Menteri Perdagangan Indonesia, Muhammad Lutfi.
"Mendag Yeo menyampaikan keprihatinan pemerintah atas larangan ekspor batu bara Indonesia dan sangat meminta kerja sama pemerintah Indonesia agar pengiriman batu bara segera dimulai kembali," ujar kementerian dalam siaran pers.
Lutfi mengatakan bahwa Indonesia sangat menyadari kekhawatiran Korea Selatan dan akan berusaha untuk menyelesaikan permasalah ini.
Baca Juga: Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, Serta Supirnya Zen Vivanto Menjalani Sidang Putusan Vonis
Kedua menteri itu sepakat tentang pentingnya kerja sama dalam jaringan pasokan global dan menegaskan perlunya upaya bilateral untuk rantai pasokan komoditas yang stabil, kata kementerian tersebut.
Artikel Terkait
Unik... Sate Bebek Berukuran Setengah Meter Di Banyumas
Baru Tahu Harga Fantastis Mesut Ozil, Rafi Ahmad Batal Boyong Ke Rans Cilegon FC
PTM Kota Depok Di Tunda,Vaksinisasi Masih Rendah