Sebelumnya, Gubernur DIY saat memberikan sambutan selaku tuan rumah mengingatkan pesan Presiden Jokowi dalam sambutan Dharmasanti Nasional 2021 bahwa Candi Prambanan (tempat ibadah umat Hindu) yang dibangun bersebelahan dengan Candi Sewu (tempat ibadah umat Buddha), menunjukkan bahwa hidup berdampingan sudah terjadi sejak masa lalu.
Baca Juga: Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
"Ini menunjukkan Bhineka Tungga Ika sudah terwujud sejak masa lampau. Hidup berdampingan antar umat beragama menjadi wujud Bhineka Tunggal Ika diaktualisasikan sebagai semangat dan strategi integrasi bangsa," tutur Sri Sultan.
"Dengan semangat bhineka tunggal ika, Nota Kesepakatan yang kita tandatangani hari ini menjadi semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial, dan kerukunan umat beragama di Indonesia," sambungnya.
Menurut Sri Sultan, pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk tujuan kepentingan keagamaan akan berfokus pada nilai-nilai spiritual pendidikan dari situs tersebut. Sehingga ketika masyarakat berkunjung tidak hanya melihat keindahan candi, tapi juga menyaksikan kegiatan peribadatan umat Hindu dan Buddha.
Baca Juga: Lebih Banyak Pasien COVID-19 Isoman, Pemerintah Tingkatkan Layanan Telemedisin
Sejumlah peringatan hari besar keagamaan Hindu dan Buddha rencananya akan digelar di sana sepanjang tahun 2022 ini. Di Candi Prambanan misalnya, akan digelar Pekan Nyepi Nasional di bulan Maret-April 2022. Begitu juga peringatan Hari Galungan dan Kuningan. Sementara di Candi Borobudur akan digelar Hari Tri Suci Waisak Nasional pada bulan Mei 2022.
Artikel Terkait
Suspend Dibuka, Menag Yaqut : 1 Desember 2021 Penerbangan Indonesia Bisa Langsung ke Arab Saudi
Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama, Menag Lakukan Ini
Pemasangan Spanduk Ucapan Selamat Natal, Stafsus Menag: Kemenag Layani Semua Agama
Menag: Pemberangkatan Jemaah Umroh tetap Berjalan dengan One Gate Policy
Omicron Kian Tinggi, Menag Wanti-wanti Umat Khonghucu dan Tionghoa Rayakan Imlek dengan Sederhana
Menag: Daerah PPKM Level 2 Dapat Gelar PTM dengan 50% Siswa