Terkait bantuan tahun ini, masyarakat diingatkan agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan, seperti minta uang muka, permintaan transfer, dan lainnya. Informasi terkait pelaksanaan penyaluran bantuan pondok pesantren ini dapat diakses melalui website dan media sosial resmi milik Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
Sumber: kemenag.go.id
Artikel Terkait
Sebut Kemenag Hadiah untuk NU, Kader Muda PERSIS: Statemennya Nodai ke Bhinekaan dan Keberagaman Beragama
Kemenag Cairkan Insentif Rp66 Miliar untuk 44 Ribu Guru PAI Non PNS, Berikut Kriteria Penerimanya
Bangun Asrama Haji, Wali Kota Tangerang Terima Penghargaan Dari Kemenag RI
Kemenag Keluarkan SE Terkait Aturan Ibadah Terbaru Cegah Penyebaran Covid-19