Mekanisme Kerja Tim Pendamping Keluarga
Kepala BKKBN selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mengungkapkan, TPK akan memberi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mulai dari edukasi prakonsepsi untuk calon pengantin. Dalam hal ini, calon pengantin diharapkan melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengetahui kondisi hemoglobin (Hb) dalam darah, pengukuran tinggi dan berat badan serta lingkar lengan atas.
Sasaran utama TPK adalah para calon-calon pengantin, ibu hamil dan ibu pasca persalinan, ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 bulan.
Nantinya, TPK ini mendeteksi dini faktor risiko stunting baik sensitif maupun spesifik berdasar data yang dia miliki, melakukan pendampingan dan survei, memfaslitasi terhadap apapun pelayanan rujukan serta pendampingan bantuan sosial.
“Tim pendamping keluarga mengawal mulai dari yang mau hamil, mereka yang hamil dan mereka baru punya bayi agar bisa dicegah tidak menimbulkan stunting baru, dan bertanggung jawab untuk memastikan keluarga-keluarga yang dipetakan sebagai keluarga yang berisiko melahirkan bayi stunting mendapatkan dukungan yang merupakan haknya,” lanjut dokter Hasto.
Mekanisme kerja TPK dalam melakukan pendampingan keluarga, dimulai dengan koordinasi bersama TPPS sekaitan dengan rencana kerja, sumber daya, pemecahan kendala pelaksanaan pendampingan keluarga di lapangan.
Lebih lanjut, TPK juga melakukan penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan, dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada sasaran prioritas percepatan penurunan stunting sesuai dengan kebutuhan mereka dalam kerangka percepatan penurunan stunting.
Terakhir, TPK melakukan pencatatan dan pelaporan hasil pendampingan dan pemantauan keluarga berisiko stunting sebagai bahan pertimbangan pengambilan tindakan yang dibutuhkan dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Mengingat tugasnya yang cukup menantang, TPK telah dan akan terus dilatih dengan berbagai kemampuan sebagaimana penjelasan Kepala BKKBN.
“Jadi, para keluarga jangan khawatir karena para TPK ini sudah kami berikan pelatihan tentang bagaimana cara mendampingi keluarga. Para keluarga yang nantinya didatangi dan didampingi juga tidak perlu khawatir karena TPK ini umumnya adalah unsur PKK, bidan atau kader KB yang sudah dikenal oleh warga sekitar” pungkas dokter Hasto.
Artikel Terkait
Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional
Pelaksana Tugas Bupati Bogor, Iwan Setiawan : Pembangunan di Bogor Berjalan Terus
Polri Gagalkan 8 Kontainer Minyak Goreng Siap Ekspor ke Timor Leste
Hari Peduli Autisme Sedunia, Sinar Mas Land Dukung Pemberdayaan UMKM Disabilitas di Berbagai Wilayah Indonesia
Al Muktabar Dilantik Menjadi PJ Gubernur Banten, Wali Kota Tangerang: Semoga Banten Menjadi Lebih Baik