Dorong Advokasi Kebijakan Daerah, BKKBN Integrasikan Pokja Bangga Kencana

photo author
- Jumat, 27 Mei 2022 | 22:43 WIB

BANDUNG | 26 MEI 2022

Edisi.co.id - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendorong integrasi sejumlah kelompok kerja (Pokja) terkait program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) ke dalam satu pokja saja. Hal ini dilakukan mengingat tujuan akhir dari sejumlah pokja yang sudah terbentuk bermuara pada keberhasilan advokasi kebijakan pembangunan kependudukan di daerah.

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Bonivasius Prasetya lchtiarto menungkapkan hal itu saat membuka workshop Pengelolaan dan Pembinaan Forum Komunikasi Pokja Bangga Kencana di Grandia Hotel, Kota Bandung, pada 24-25 Mei 2022. Workshop diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi program Bangga Kencana di kabupaten/kota se-Jawa Barat, Pokja Bangga Kencana kabupaten/kota se-Jawa Barat, dan mitra kerja lintas sektor tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Pokja Bangga Kencana bukan remeh-temeh. Pokja memiliki peran penting dalam rangka menyiapkan generasi Indonesia Emas 2045. Kami BKKBN berharap Pokja bisa menggali isu-isu sekaligus mencari solusinya. Termasuk di dalamnya melakukan advokasi terkait komitmen kepala daerah dan anggaran daerah,” ungkap Bonivasius.

Bonivasius menjelaskan, efektivitas pokja dapat dilihat dari empat indikator utama. Pertama, keberhasilan peningkatan skor Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK). Kedua, memiliki Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). Ketiga, mengintegrasikan indikator urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana (PPKB) atau program Bangga Kencana ke dalam dokumen rencana pembangunan daerah. Keempat, terbentuknya kelembagaan yang menangani urusan PPKB secara utuh.

Dia tidak memungkiri dalam perjalannya BKKBN pernah membentuk sejumlah pokja terkait program Bangga Kencana. Sebut saja misalnya pokja kampung keluarga berencana (KB), pokja advokasi Bangga Kencana, pokja grand design pembangunan kependudukan, dan sejumlah pokja lainnya. Sayangnya, tidak semua pokja berjalan efektif. Direktorat Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN mencatat, per Desember 2021 telah terbentuk pokja terkait Bangga Kencana di 23 provinsi dan 231 kabupaten/kota.

“Integrasi ini bertujuan agar pokja berjalan efektif. Harapan saya pokja ini implementasinya benar-benar bermanfaat mendukung program Bangga Kencana melaksanakan advokasi kebijakan pembangunan kependudukan daerah. Selain itu, saya mengharapkan output dari para peserta dapat memberikan masukan terkait perkembangan Pokja Bangga Kencana yang meliputi pembentukan dan tata laksana, pelaksanaan dan pembinaan, serta monitoring dan evaluasi,” jelas Bonivasius.

Baca Juga: Masuk Ancol Tanggal 4 Juni dengan Harga Tiket 250 Ribu, YLKI: Melanggar Hak Konsumen

Kolaborasi Lintas Sektor

Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Wahidin menjelaskan, Pokja Bangga Kencana beranggotakan perwakilan dari berbagai lintas sektor, baik pemerintah maupun nonpemerintah. Kehadirannya bertujuan menumbuhkan dan memperkuat komitmen pemerintah daerah masing-masing untuk menjadikan Bangga Kencana sebagai program prioritas pembangunan daerah melalui kebijakan, alokasi anggaran, dan program.

“Bangga Kencana ini merupakan urusan konkuren antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sayangnya, dalam pelaksanaanya masih terjadi kesenjangan (gap) dan sangat variatif, tergantung komitmen dan dukungan pemerintah daerah tersebut. Nah, Pokja Bangga Kencana mendorong terjadinya kolaborasi melaliu prinsip konvergensi dalam mewujudkan arah pembangunan pemerintahan daerah dengan mengusung isu-isu strategis dan pencapaian target Program Bangga Kencana,” papar Wahidin.

Dia mencontohkan, kesenjangan komitmen daerah setidaknya bisa dilihat dari nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi program Bangga Kencana. Indikator lainnya tampak pada bervariasinya alokasi pembiayaan untuk program Bangga Kencana dan belum optimalnya kuantitas tenaga di lapangan.

“Dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, baru 10 daerah yang memiliki kelembagaan utuh membidangi pengendalian penduduk dan keluarga berencana, DPPKB. Selebihnya ada yang bergabung dalam OPD yang membidangi dua atau tiga urusan. Akibat penggabungan ini, urusan Bangga Kencana hanya ditangani dua bidang atau bahkan ada yang satu bidang. Saya pikir minimal ditangani dua bidang. Kalau satu bidang itu sudah pasti kewalahan. Kami berharap Pokja Bangga Kencana bisa membantu mengadvokasi kelembagaan ini,” kata Wahidin.

Wahidin berharap pertemuan konsolidasi Pokja Bangga Kencana yang dihelat selama dua hari menjadi ruang evaluasi bersama sejumlah pokja yang sebelumnya sudah terbentuk. Dengan begitu, bisa terpetakan situasi terkini, baik dari eksistensi kelembagaan maupun rencana kerja dan anggaran operasional yang dimiliki masing-masing daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X