Edisi.co.id, Bandung - Sehubungan dengan maraknya Akun-akun media sosial yang mengatasnamakan Peersatusan Islam (PERSIS), padahal bukan media resmi jamiyyah, maka dengan ini Pimpinan Pusat Persatuan Islam menyatkan hal-hal berikut.
Dengan hal tersebut maka Pimpinan Pusat Persatuan Islam mengeluarkan surat pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Hubugan Masyarakat dan Kelembagaan PP PERSIS Dr. Tiar Anwar Bachtiar, Bandung (27/5/2022).
Dalam suratnya, Dr. Tiar menjelaskan bahwa akun media sosial yang secara resmi dikelola oleh PP PERSIS adalah, 1. website www.persis.or.id., 2. Facebook Persatuan Islam., 3. instgran @infopersis., 4. Twitter @infopersis, dan 5. Telegram @infopersis.
Baca Juga: Menag Ingatkan Jamaah Haji Indonesia, Jaga Kesehatan, Suhu di Saudi Sampai 44 Derajat
“Nama-nama akun media sosial yang mengatasnamakan Persatuan islam dan atau PERSIS, selain 5 Akun media sosial tersebut diatas adalah bukan Akun media sosial resmi Persatuan Islam dan isinya diluar tanggung jawab PP PERSIS,” tegas Dr. Tiar dalam surat pengumuman tersebut.
Ia mengimbau, agar masyarakat, khususnya para anggota jamiyyah untuk tidak mengindahkan Akun-akun tersebut.
“Terdapat beberapa akun media sosial yang mengatasnamakan Persatuan Islam dana atau PERSIS. Seperti: grup facebook Info Terbaru PERSIS (Persatuan Islam), Pengajian PERSIS dan lainnya yang justru menyebarkan berita yang tidak benar (hoaks) tentang jamiyyah dan bahkan bertendensi fitnah serta disertai dengan gambar dan atau video tidak senonoh,” terang Dr. Tiar.
Baca Juga: Buya Syafii Maarif Wafat, Haedar Nashir : Muhammadiyah dan Bangsa Indonesia Berduka
Ia memohon kepada pihak pengelola media-media tersebut untuk menghapus. Hal ini karena atas dasa amar ma’ruf nahi munkar.
Artikel Terkait
Wahabi dan Salafi Tak Cocok di Indonesia, Waketum PERSIS: Kontra Produktif Dengan Semangat Berbangsa
Ramadhan Berlalu, Waketum PERSIS Ajak Umat Muslim Tetap Bangun di Waktu Sahur
Waketum PERSIS Minta Rektor ITK Harus Diproses Secara Hukum
Wakili Pemuda PERSIS, Ghazi Bahas Peran Fikih Islam untuk Pelestarian Lingkungan di Markas Besar PBB Swiss