Dorong Advokasi Kebijakan Daerah, BKKBN Integrasikan Pokja Bangga Kencana

photo author
- Jumat, 27 Mei 2022 | 22:43 WIB

Bagi daerah yang belum memiliki Pokja Bangga Kencana, Wahidin berharap dapat menginisiasi pembentukannya seperti halnya pokja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di seluruh jenjang wilayah. Apapun bentuk dan nomenklaturnya, pokja ini menjadi salah satu penguat dukungan lintas sektor yang ada dan dapat melaksanakan fungsi advokasi penguatan dan pengembangan di masing-masing kabupaten dan kota.

Lebih jauh Wahidin menjelaskan, fokus utama pokja adalah bagaimana menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung pencapaian program Bangga Kencana. Untuk mengukur kinerjanya, BKKBN menetapkan tiga indikator: input, output, dan outcome. Indikator input meliputi keanggotaan Pokja di daerah terdiri dari lintas sektor, baik dari perwakilan pemerintah dan nonpemerintah.

Kemudian, memiliki rencana kerja dengan tujuan umum yang mendukung pencapaian program Bangga Kencana dan RPJMD serta mampu melaksanakan rencana kerjanya. Indikator ini juga mengukur pelaksanaan strategi advokasi kepada kepala daerah. Khusus Pokja Bangga Kencana Provinsi dilihat dalam melaksanaan kegiatan bimbingan teknis ke pokja di tingkat kabupaten dan kota dan seterusnya di tiap jenjangan wilayah. Juga meliputi kegiatan monitoring dan evaluasi serta pencatatan dan pelaporan.

Adapun indikator output meliputi beberapa parameter turunan. Sebut saja misalnya kepemilikan kebijakan atau regulasi terkait pembentukan pokja yang ditandatangani pimpinan daerah dengan periode waktu 3-5 tahun. Kemudian, adanya kebijakan atau regulasi dan alokasi anggaran yang mendukung Bangga Kencana. Berikutnya, adanya nota kesepahaman dan kesepakatan dengan pihak terkait guna menguatkan pelaksanaan program Bangga Kencana di tingkat lapangan. Juga pelibatan tokoh kunci dan sentral dalam unsur kepokjaan dan adanya laporan hasil monitoring dan evaluasi pokja.

Sementara indikator outcome meliputi peningkatan capaian kinerja program Bangga Kencana sesuai indikator kinerja masing-masing kabupaten dan kota. Dalam hal ini kinerja kesertaan ber-KB, metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP), unmetneed, penurunan ASFR 15-19 tahun, dan prevalensi stunting. Outcome juga dilihat dari kepemilikan dokumen perencanaan strategis yang di dalamnya terdapat indikator kependudukan dalam bentuk Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

Di tempat yang sama, Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Jawa Barat Irfan Indriastono menjelaskan, saat ini dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat, 16 di antaranya melaporkan keberadaan Pokja Bangga Kencana. BKKBN menargetkan sepanjang 2022 ini bisa mendampingi lima kabupaten dan kota untuk membentuk atau mengembangkan Pokja Bangga Kencana.

“Kami berharap output kegiatan ini, Pokja Bangga Kencana yang telah terbentuk di kabupaten dan kota dapat menyusun program kerja sesuai dengan isu prioritas masing-masing serta menguatkan strategi komunikasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan berjenjang, mulai tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti di tingkat kabupaten dan kota,” harap Irfan.(NJP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X