Polisi Periksan Pihak Penyelenggara Pesta Bikini di Depok, Gimana Hasilnya

photo author
- Rabu, 8 Juni 2022 | 13:30 WIB
Ilustrasi pesta bikini
Ilustrasi pesta bikini

Edisi.co.id- Setelah melakukan penggerebekan private party, Polisi menemukan kondom yang belum dipakai serta juga menemukan sejumlah minuman keras di salah satu rumah mewah di kawasan Depok, pada Minggu dini hari 5 Juni 2022.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap peserta dan hasilnya negatif. Polda Metro Jaya memastikan tidak ada temuan narkoba dalam penggerebekan tersebut.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes mengatakan, untuk mengikuti acara tersebut, pengunjung dikenai biaya dengan kisaran yang beragam.

"(Harga tiket) berbeda-beda ya, ada yang perorangan dan juga VIP. Misalnya kalau VIP dapat bonus berapa botol gitu," kata Yogen, Senin, 6 Juni 2022.

Oleh karena itu, polisi lakukan pemeriksaan pihak penyelenggara acara tersebut untuk dimintai keterangannya. "Yang jelas berapa orang sudah diambil keterangan termasuk penyelenggara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu 8 Juni 2022.

Zulpan mengatakan hasil pemeriksaan polisi, penyelenggara mengakui kegiatan private party yang digelar di sebuah rumah itu tidak memiliki izin yang kegiatan pesta bikini dihadiri oleh sekitar 200 orang yang kebanyakan adalah anak muda. 

"Ya penyelenggara mengakui tidak mengantongi izin. Itu kegiatan kawula muda saja," katanya.

Zulpan menjelaskan penyelenggaraan kegiatan yang mengundang keramaian harus meminta izin terlebih dahulu ke pihak kepolisian. Apalagi, pesta ini memungut biaya, tidak boleh diselenggarakan di dalam rumah pribadi.

Baca Juga: Telah Isu Harga Tiket Candi Borobudur Naik Rp 750ribu, Ganjar Bertemu Luhut Sepakat Tunda Kenaikan Tersebut

"Kalau (pesta) dalam kapasitas mengundang keluarga nggak perlu, paling dari RT setempat saja. Tetapi kalau ini event organizer ini harus ada izinnya, apalagi clubbing itu kan harus di kafe dan harus ada izinnya," jelasnya.

Polda Metro memastikan tidak ada pesta seks maupun narkoba terkait kegiatan private party tersebut. Sejauh ini pihak kepolisian masih mendalami unsur pidana terkait private party tersebut.

"Nanti unsur pidananya di mana nanti penyidik yang mendalaminya," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X