PN Surabaya Mengesahan Pernikahan Beda Agama, MUI: Keputusan Hakim tidak Benar

photo author
- Jumat, 24 Juni 2022 | 10:59 WIB
Kantor MUI Pusat/mui.or.id
Kantor MUI Pusat/mui.or.id

Baca Juga: Titik Lokasi Perpanjangan SIM Keliling di Wilayah DKI Jakarta Pada 24 Juni 2022

Prof Deding mengkhawatirkan bahwa hal ini ada yang ‘bermain’. Padahal, agama dan hukum tidak boleh menjadi bahan ‘main-main’. Sehingga, ia meminta Presiden dan Wakil Presiden untuk memberikan perhatian terhadap masalah ini yang dinilai sangat serius.

“Presiden dan Wakil Presiden harusnya paham ini, harus memberikan perhatian terkait hal ini. Meskipun ada koridor hukum, tapi ini harus jadi perhatian jangan-jangan ini dimainkan. Jadi, janganlah bermain-main dengan agama dan hukum di Indonesia, tidak benar ini,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Sumber: mui.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X