Baca Juga: Titik Lokasi Perpanjangan SIM Keliling di Wilayah DKI Jakarta Pada 24 Juni 2022
Prof Deding mengkhawatirkan bahwa hal ini ada yang ‘bermain’. Padahal, agama dan hukum tidak boleh menjadi bahan ‘main-main’. Sehingga, ia meminta Presiden dan Wakil Presiden untuk memberikan perhatian terhadap masalah ini yang dinilai sangat serius.
“Presiden dan Wakil Presiden harusnya paham ini, harus memberikan perhatian terkait hal ini. Meskipun ada koridor hukum, tapi ini harus jadi perhatian jangan-jangan ini dimainkan. Jadi, janganlah bermain-main dengan agama dan hukum di Indonesia, tidak benar ini,” tegasnya.
Artikel Terkait
Sidang Berlangsung Sikat, Putusan Hakim PN Jakarta Utara Membuat Members MeMiles Lega
Pengadilan Negeri dan PTUN Tidak Menerima Gugatan IHW terhadap Kemenag
Temui Presiden Jokowi, TP3 Desak Pemerintah Proses Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM
Gugatan ke Ombudsman, OC Kaligis Sebut Ketidakhadiran Ombudsman di Pengadilan Merugikan Lembaga Tersebut
PN Jakarta Timur di Tutup Sementara Akibat Pegawainya Positif Covid-19
Pengadilan Jakarta Selatan Putuskan Vonis Bebas Terdakwa Penembakan Laskar FPI
Majelis Hakim PN Indramayu Jatuhkan Vonis 8 Tahun, Tim Kuasa Hukum Taryadi Pastikan akan Mengajukan Banding