Edisi.co.id - Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Asrorun Niam Sholeh ikut mengomentari viralnya dugaan lenyelewengan dana umat. Menurut Asrorun perlu adanya kehati-hatian berganda dalam pengelolaan zakat oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ).
“Dalam pengelolaan LAZ terdapat dua kompetensi yang harus dipenuhi yaitu, kompetensi syariah dan kompetensi teknis,” jelas Kiai Niam dalam seperti dilansir dari MUIDigital, Senin (04/07/2022).
Menurut dia, hal tersebut berkaitan erat dengan pengelolaan zakat yang tak lepas dari praktik ibadah dan muamalah.
Kiai Niam mengatakan bahwa para pengelola harus memahami aspek ketentuan syariah terkait dengan zakat, seperti pelaku wajib zakat, jenis harta yang wajib dizakatkan, sasaran penerima zakat, hingga cara mengelola dan mendistribusikan dana yang terkumpul.
Sementara itu, pada dimensi muamalah, pengelola dituntut dengan kreatifitas dan inovasi dalam mengelola dana yang diterima, agar masyarakat dapat menemima manfaat yang optimal.
“Amil melakukan tugas keamilan untuk pengelolaan zakat berdasarkan amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan. Adapun jika ia mendapat bagian dari zakat, hal tersebut merupakan bentuk kompensasi atas kerja profesionalitasnya,” tegas Ketua MUI.
Baca Juga: Green Kurban Goes to Africa: Siap Penuhi Gizi Warga Chad Afrika di Raya Idul Adha
Lebih lanjut, Kiai Niam mengimbau agar umat Islam harus dapat memastikan jika kewajibannya mampu terlaksana secara baik, khususnya terkait dengan kewajiban berzakat.
“Apabila seorang muslim telah memiliki sejumlah harta yang wajb dizakatkan, maka terdapat kewajiban untuk menunaikannya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur dalam Islam,” pungkas Doktor yang juga tercatat sebagai pengajar di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah ini.
Artikel Terkait
Kibarkan Bendera LGBT, Ketua MUI: Kedubes Inggris Sudah Tak Lagi Menghormati Norma Hukum Masyarakat Indonesia
MUI : Hewan yang Terkena PMK dengan Gejala Klinis Berat tidak Sah Dijadikan Hewan Kurban
HBH Wasilah Alumni Pendidikan Kader Ulama – MUI Kota Depok
HBH Wasilah Alumni Pendidikan Kader Ulama – MUI Kota Depok
Ikuti Himbaun MUI Jawa Barat, Masjid Balai Kota Depok Gelar Sholat Ghaib Untuk Eril Putra Ridwan Kamil
Kongres Halal Internasional MUI Rumuskan Resolusi Halal Dunia
PN Surabaya Mengesahan Pernikahan Beda Agama, MUI: Keputusan Hakim tidak Benar