MUI : Perlu Kehati-hatian dalam Pengelolaan Dana Umat

photo author
- Senin, 4 Juli 2022 | 18:10 WIB
Kantor MUI Pusat/mui.or.id
Kantor MUI Pusat/mui.or.id

Edisi.co.id - Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI),  KH Asrorun Niam Sholeh ikut mengomentari viralnya dugaan lenyelewengan dana umat. Menurut Asrorun perlu adanya kehati-hatian berganda dalam pengelolaan zakat oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ).

“Dalam pengelolaan LAZ terdapat dua kompetensi yang harus dipenuhi yaitu, kompetensi syariah dan kompetensi teknis,” jelas Kiai Niam dalam seperti dilansir dari MUIDigital, Senin (04/07/2022).

Menurut dia, hal tersebut berkaitan erat dengan pengelolaan zakat yang tak lepas dari praktik ibadah dan muamalah.

Baca Juga: Apresiasi JNE Gelar Sentra Vaksinasi, Kapolres Jakarta Barat Imbau Masyarakat untuk Segera Vaksinasi Booster

Kiai Niam mengatakan bahwa para pengelola harus memahami aspek ketentuan syariah terkait dengan zakat, seperti pelaku wajib zakat, jenis harta yang wajib dizakatkan, sasaran penerima zakat, hingga cara mengelola dan mendistribusikan dana yang terkumpul.

Sementara itu, pada dimensi muamalah, pengelola dituntut dengan kreatifitas dan inovasi dalam mengelola dana yang diterima, agar masyarakat dapat menemima manfaat yang optimal.

“Amil melakukan tugas keamilan untuk pengelolaan zakat berdasarkan amanah dan tanggung jawab yang telah diberikan. Adapun jika ia mendapat bagian dari zakat, hal tersebut merupakan bentuk kompensasi atas kerja profesionalitasnya,” tegas Ketua MUI.

Baca Juga: Green Kurban Goes to Africa: Siap Penuhi Gizi Warga Chad Afrika di Raya Idul Adha

Lebih lanjut, Kiai Niam mengimbau agar umat Islam harus dapat memastikan jika kewajibannya mampu terlaksana secara baik, khususnya terkait dengan kewajiban berzakat.

“Apabila seorang muslim telah memiliki sejumlah harta yang wajb dizakatkan, maka terdapat kewajiban untuk menunaikannya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur dalam Islam,” pungkas Doktor yang juga tercatat sebagai pengajar di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X