Edisi.co.id, Medan - Pemuda Persatuan Islam Kota Medan turut menyikapi isu yang berkembang terkait dugaan penyalahgunaan dana umat oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT)
“Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS) dan Wakaf adalah alat utama dan icon dan kekuatan utama Ekonomi Islam. Dan Saat ini pengumpulan Zakat Indonesia masih rendah,” hal ini dikatakan Ketua Pemuda Persatuan Islam (PERSIS) Kota Medan Dr. Fikri Alhaq Fachryana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/7/2022).
Ia pun megutip RRI.co.id, Senin (05/04/2021), yang mengatakan bahwa potensi zakat mencapai Rp327.6 triliun. Namun demikian, jumlah yang terealisasi baru mencapai Rp71.4 triliun. Dari jumlah ini, Rp61.2 triliun tidak melalui organisasi pengumpul zakat (OPZ) resmi [BAZNAS] dan hanya Rp10.2 triliun yang melalui OPZ resmi,” ungkap Wapres saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat Tahun 2021 secara daring.
Baca Juga: Yusril Sarankan MUI Dibentuk dengan Undang-Undang, Seperti Lembaga Negara KPU dan KPK
“Dengan adanya isu salah satu Lembaga kemanusiaan dan juga Zakat, Infaq, Sadaqoh dan Wakaf (ZISWAF), Aksi Cepat Tanggap (ACT) berpeluang menjadi alat "Gorengan" pihak pihak yang tidak bertanggungjawab mendiskreditkan Islam melalui isu Zakat,” tegas Dr. Fikri.
Ia menilai, hal ini akan berdampak signifikan pada masyarakat akan semakin enggan untuk menunaikan zakatnya kepada lembaga zakat. Jauh dari itu masyarakat akan cenderung enggan mengeluarkan zakat infaq sedekah nya.
Dr. Fikri yang juga bernaung di Korps Alumni Forum Silaturahmi Studi Ekonomi Islam (KA FoSSEI) Sumatera Utara, memberikan 4 poin penting.
Baca Juga: Ajukan Uji Materi ke MK, PKS Minta PT Menjadi 7-9 Persen
Pertama, mari kita lindungi marwah lembaga zakat kita, dengan cara tidak ikut ikutan meng olok olok terlebih yang belum tentu kebenarannya.
“Selanjutnya, kita menelaah dan menyimak segala informasi yang beredar mengenai issue yang terjadi serta mampu menyaring atau memfilter informasi,” papar Dr. Fikri.
Dan yang kedua, mengimbau ACT segera melakukan Audit Publik yang independen dan melakukan Klarifikasi dengan data.
“Mengharapkan pemerintah secara resmi melakukan audit terhadap ACT dan hasilnya dipublikasikan kepada public,” ucap Dr. Fikri pada poin 3.
Baca Juga: Yayasan Muslim Sinar Mas Land Wakafkan Ratusan Mushaf Al Qur an ke Pesantren Riyadhul Huda Bogor
Terakhir yang ke 4, kepada kita semua, mari objektif dan bijak menyikapi dan memberikan penilaian. Jika hasil audit dan klarifikasi menghasilkan hasil yang Baik, maka kita harus bersama sama mempublikasikan hasil baik itu sebagai jawaban kepada ummat untuk menjaga kepercayaan ummat.
Artikel Terkait
Innalillahi! Ustaz Amin Djamaluddin Meninggal Dunia, PERSIS: Kami Kehilangan Kader Terbaiknya.
Pemerintah dan PERSIS Tetapkan Idul Adha 1443 H Jatuh Pada Ahad 10 Juli 2022
Prof Atip Latifulhayat: Tradisi Pemikiran dan Intelektual Keislaman PERSIS Harus Dihadirkan Lebih Membumi
Bijak Sikapi Perbedaan Idul Adha 1443 H, Waketum PERSIS: Fokus Pada Rangkaian Ibadah Mulia Dzulhijah