Edisi.co.id, Jakarta - Pemerintah secara resmi telah menetapkan 1 Dzulhijah 1443 Hijriah/2022 Masehi jatuh pada Jumat (1/7/2022)/ Degan begitu, maka Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada Minggu (10/7/2022) setelah diputuskan lewat sidang isbat, Rabu.
"Secara mufakat, 1 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Jumat tanggal 1 Juli 2022 Masehi," ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi saat menyampaikan keterangan pers sidang isbat di Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Wamenag menjelaskan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Dari 86 titik di 34 provinsi pemantauan hilal, tak ada satupun yang melaporkan telah melihat hilal.
Baca Juga: Mulai 1 Juli 2022, Beli Tiket KA Pangrango Melalui Aplikasi KAI Access dan Jalur Online
Dari hasil pemaparan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama (Kemenag) ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi antara 0 derajat 52 menit sampai dengan 3 derajat 13 menit dengan sudut elongasi 4,27 derajat sampai dengan 4,97 derajat.
Sementara Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) menetapkan 1 Dzulhijah 1443 Hijriah/2022 Masehi jatuh pada Jumat (1/7/2022), maka Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah 1443 H jatuh pada Minggu (10/7/2022) sama dengan pemerintah.
Penetapan ini melalui surat yang dikeluarkan oleh PP Persatuan Islam (PERSIS) ditanda tangani oleh Ketua Umum KH. Aceng Zakaria dan Sekretaris Umum PP PERSIS Dr. H. Haris Muslim, Bandung (30/6/2022).
Baca Juga: Kisah Ali Iksan, Jemaah Haji Difabel yang Selalu Semangat Beribadah
Persatuan Islam (PERSIS) menjelaskan keputusan ini merujuk pada Surat Edaran No: 2566/JJ-C.3/PP/2022 tentang awal Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah 1443 H/2022 M, maka sehubungan dengan hasil Sidang Isbat Awal Dzulhijjah yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) yang menyatakan bahwa pada saat terbenam matahari, Rabu 29 Dzulqo’dah 1443 H atau 29 Juni 2022 M, tidak terdapat kesaksian Ru’yatul Hilal, maka bulan Dzulqo’dah disempurnakan 30 hari.
Sementara kriteria baru MABIMS yang digunakan pemerintah dalam menentukan awal bulan, parameter elongasi harus berada pada minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.
Dengan demikian, ketinggian hilal pada Rabu belum memenuhi kriteria baru MABIMS yang menjadi pedoman pemerintah.
Baca Juga: Innalillahi! Ustaz Amin Djamaluddin Meninggal Dunia, PERSIS: Kami Kehilangan Kader Terbaiknya.
"Hisab sudah di atas ufuk tapi belum memenuhi imkanul rukyat MABIMS serta laporan hilal juga tidak terlihat," kata Zainut, seperti dikutip dari Antara.
Artikel Terkait
Peletakan Batu Pertama, Ketum PERSIS Ungkap Kebanggaan Pada PTWQ dan Dorong Jamaah Dukung Pembangunan Masjid
PERSIS Kecam Politikus India Nupur Sharma yang Hina Nabi Muhammad
Wasekum PERSIS Ingatkan Kader Muda PERSIS jangan Tinggalkan Akhlak dan Jati Diri Bangsa
Buka Sidang Dewan Hisbah PERSIS, KH Aceng Zakaria Minta Kedepan Siapkan Kader-Kader Memiliki Ilmu Khusus