Isu ACT, Pemuda PERSIS Kota Medan Dr Fikri Beri 4 Poin Penting Salah Satunya Lindungi Marwah Lembaga Zakat

photo author
- Kamis, 7 Juli 2022 | 07:26 WIB
Ketua Pemuda Persatuan Islam (PERSIS) Kota Medan Dr. Fikri Alhaq Fachryana
Ketua Pemuda Persatuan Islam (PERSIS) Kota Medan Dr. Fikri Alhaq Fachryana

“Jika ada temuan temuan ketidaksesuaian, mari kita nilai itu adalah sebagai tindakan OKNUM, dan kita minta pemerintah melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku. Mari kita sampaikan kepada masyarakat bahwa tindakan itu adalah tindakan Oknum/Personal, bukan tindakan Lembaga Zakat/Kemanusiaan,” Pungkasnya. 

Semoga Allah senantiasa meridhoi setiap langkah kita dan melindungi kita dari fitnah dan berpecah belah

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henry Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X