“Jika ada temuan temuan ketidaksesuaian, mari kita nilai itu adalah sebagai tindakan OKNUM, dan kita minta pemerintah melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku. Mari kita sampaikan kepada masyarakat bahwa tindakan itu adalah tindakan Oknum/Personal, bukan tindakan Lembaga Zakat/Kemanusiaan,” Pungkasnya.
Semoga Allah senantiasa meridhoi setiap langkah kita dan melindungi kita dari fitnah dan berpecah belah
Artikel Terkait
Innalillahi! Ustaz Amin Djamaluddin Meninggal Dunia, PERSIS: Kami Kehilangan Kader Terbaiknya.
Pemerintah dan PERSIS Tetapkan Idul Adha 1443 H Jatuh Pada Ahad 10 Juli 2022
Prof Atip Latifulhayat: Tradisi Pemikiran dan Intelektual Keislaman PERSIS Harus Dihadirkan Lebih Membumi
Bijak Sikapi Perbedaan Idul Adha 1443 H, Waketum PERSIS: Fokus Pada Rangkaian Ibadah Mulia Dzulhijah