picture by radar depok
Edisi.co.id - Tarif angkutan umum di Kota Depok masih liar naiknya.belum ada kepastian berapa kenaikan trasportasi tersebut. Padahal, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah terjadi sejak, Sabtu (3/9). Pemerintah kota Depok saat ini masih menjajaki terkait kebijakan yang akan dikeluarkan terkait penyesuaian tarif.
Tak hanya itu, katanya, pemerintah juga harus melihat kota serta kabupaten tetangga sehingga tarifnya bisa menyesuaikan. “Kita juga harus lihat ke tetangga, berapa banyak kenaikan tarifnya. Jadi sementara belum ditentukan masih dalam pembahasan,” ungkap SS kepada Harian Radar Depok, saat dijumpai di Hotel Bumi Wiyata, Kamis (8/9).
Tidak jauh berbeda dari PO Sinar Jaya, Agen PO Gunung Harta, Gareng menuturkan, telah menggetok harga setiap kelasnya berbeda, untuk kelas VIP dinaikan Rp20 ribu, lalu untuk kelas Ekskutif Rp30 ribu.
Menurutnya, kenaikan tarif tidak mempengaruhi penumpang, hal ini terbukti sampai saat ini penumpang masih relatif tergantung kebutuhan masyarakat.
Faktor Penyesuaian Tarif :
Melihat Aspek Penumpang dan Supir
Melihat Kota dan Kabupaten Tetangga Kota Depok
Menunggu SK Walikota Depok
Tarif Bus AKAP di Terminal Jatijajar :
Naik Rp10-30 ribu
Penyebab :
Harga BBM naik
Harga BOK turut naik
Wacana Kenaikan Tarif Angkot :
Artikel Terkait
Angka Inflasi di Kota Depok Mencapai 4,59 persen, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Angkat Bicara
BSU Cair Hari Ini
Tarif Ojol Naik, Pekerja Ibu Kota Beralih ke Transjakarta hingga KRL