"Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan, Badan Anggaran merekomendasikan kepada rapat untuk dapat kiranya menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun anggaran 2022 ini menjadi Peraturan Daerah," kata Abdul Harris.
Terkait dengan pendapatan daerah, dalam penyusunan proyeksi harus dilakukan secara realistis, terukur, direncanakan secara matang, serta memiliki kapasitas dasar.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan telah menyimak banyaknya masukan, usul, dan saran melalui pandangan umum fraksi-fraksi.
Pihaknya juga telah menjawab apa yang diajukan oleh fraksi-fraksi dan bisa mengikuti proses akhirnya.
Ridwan Kamil pun mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, TAPD, dan perangkat daerah Provinsi Jabar, atas lancarnya proses pembahasan ini.
Artikel Terkait
Dua Kali Di Permalukan Timnas Indonesia , Berambisi Tampil Di Piala Dunia 2022
Dalam Sejarah FIFA Piala Dunia 2022 Turnamen Termahal
Anthony Gordon Mengganggap Dirinya Sendiri Mahal